Seminar Investasi KB dan Bonus Demografi Kabupaten Lumajang

07 February 2014 | admin
Berita PSKK, Events, Media, Seminar

Lumajang, PSKK UGM – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Marsudi, M.Si., membuka seminar tentang “Investasi Keluarga Berencana dan Bonus Demografi”. Seminar berlangsung di Ruang Arjuno, Hotel Gadjah Mada, Lumajang, dan dihadiri oleh berbagai dinas terkait, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan, BKKBN, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementrian Agama, Bagian Kesra, Bagian Humas, Forum Lumajang Sehat, Tim Penggerak PKK, Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Adapun tujuan pelaksanaan seminar ini adalah untuk meningkatkan pemahaman secara konprehensif tentang program kependudukan dan keluarga berencana, meningkatkan dukungan dan komitmen terhadap program kependudukan dan keluarga berencana, serta untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut untuk meraih bonus demografi. Seminar kali ini menghadirkan Dr. Sukamdi, M.Sc., Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Marsudi menyampaikan, bonus demografi merupakan bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya penduduk produktif, dalam rentang usia 15 sampai 64 tahun. Bonus demografi terjadi karena proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun lalu. Adanya keberhasilan program KB dalam menurunkan tingkat fertilitas, meningkatnya kualitas kesehatan, dan suksesnya program-program pembangunan lainnya.

“Namun, jika usia produktif ini tidak berkualitas, keadaan justru menjadi sebaliknya. Hal ini akan menjadi beban negara. Oleh karena itu, melalu seminar ini, harapannya kita bisa bersatu dan berkomitmen dalam meraih bonus demografi. Adapun kegiatan kita ini merupakan bagian dari Program ICCM (Improving Contraceptive Method Mix), ujar Marsudi dalam sambutannya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sukamdi mengenai bonus demografi. Kepadatan penduduk di Indonesia didominasi oleh penduduk usia produktif. Sekitar 66 persen penduduk Indonesia masuk ke dalam kategori kelompok usia produktif. Kondisi ini akibat terjadinya perubahan struktur demografi atau perubahan komposisi penduduk menurut umur, dalam 40 tahun terakhir.

“Kita bisa mengatakan, program keluarga berencana atau KB pada dekade yang lalu berhasil menekan angka kelahiran. Akibatnya, proporsi penduduk usia muda, yakni 0 sampai 14 tahun bisa ditekan, sementara kelompok usia produktif meningkat,” jelas Sukamdi.

Meski demikian, bonus demografi tidak serta merta bisa dinikmati. Pemerintah tetap harus mampu menyelaraskan pembangunan serta meningkatkan kualitas penduduknya. Sukamdi menegaskan, hal ini perlu dikelola dengan baik jika tak hendak menjadi beban negara nantinya. Maka, penting kiranya untuk saling bekerja sama dalam menciptakan generasi berkualitas.

“Ini adalah syarat utama untuk bisa memperoleh bonus demografi. Penduduk usia produktifnya harus berkualitas, dapat terserap di pasar kerja, memperoleh pekerjaan yang layak, serta memiliki akses terhadap tabungan,” jelas Sukamdi lagi.

Untuk menuju ke arah itu, perlu kiranya meningkatka program wajib belajar 12 tahun, melakukan pembinaan pola asuh dan tumbuh kembang anak melalui posyandu dan PAUD, peningkatan usaha ekonomi keluarga, serta peningkatan di segala bidang agar sumber daya manusia Indonesia mampu pula bersaing di dunia internasional. [] *Artikel disarikan dari informasi Humas Pemerintah Kabupaten Lumajang | Ilustrasi: tumblr.com