Jatengpos.com, JOGJA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Edi Heri Suasana menyatakan, kekurangan guru sekolah negeri di Jogja sudah terjadi sejak 2014 lalu. Pihaknya setiap tahun selalu mengusulkan penambahan guru aparatur sipil negara (ASN) ke Pemerintah Pusat.
Edi mengatakan, perekrutan guru ASN merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Hal itu diungkapkan untuk menanggapi hasil survei Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada terkait kekurangan guru yang banyak dikeluhkan siswa dan orang tua siswa. “Kami hanya bisa mengusulkan, dan usulan sudah kami lakukan setiap tahun,” kata Edi, Kamis (8/3/2018).
PSKK mencatat kekurangan guru, ketersediaan fasilitas, dan kurikulum yang paling banyak dikeluhkan siswa dan orang tua siswa dalam survei yang dilakukan pada 2017 lalu itu. Ketiga kategori yang dikeluhkan itu pun mendapat nilai C. Survei selama sebulan itu melibatkan 364 siswa kelas VIII dan IX serta 364 orang tua siswa, dengan tingkat kepercayaan 95% dan margin of error 5%.
Edi mengatakan, kekurangan guru diusulkan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Tahun lalu, BKPP mengajukan formasi kepegawaian ke Menpan RB sebanyak 326 orang yang dinilai prioritas. 137 di antaranya adalah untuk formasi guru. Tahun ini BKPP juga melaporkan kembali kebutuhan pegawai dengan jumlah yang tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Namun sampai saat ini belum ada informasi kuota penerimaan CPNS untuk Jogja.
Menurut Edi kekurangan guru di 16 sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 84 orang dan kekurangan guru SD sebanyak 163 orang di 106 SD (bukan kekurangan 63 guru SMP dan 136 guru SD, seperti tertulis di media ini sebelumnya). Kekurangan tersebut selama ini, kata dia, ditutupi dengan guru yang mengajar lebih dari 24 jam dalam sepekan. Selain itu juga sekolah dibebaskan untuk merekrut guru honorer yang dibiayai melalui biaya operasional sekolah (BOS).
Kekurangan guru SMP diakuinya sebagian besar adalah guru bahasa Inggris dan guru bimbingan konseling (BK). “Jadi seolah-olah kekurangan guru terpenuhi padahal memang karena ada guru yang mengajar lebih dari 24 jam dan ada guru honorer padahal dana Bosda [jika guru tercukupi] bisa untuk kegiatan sekolah,” papar Edi.
Kemudian terkait kinerja guru, Edi menambahkan selama ini pihaknya sudah menggelar berbagai pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas tenaga pendidik. Misalnya, dalam menghadapi Ujian Nasional (UN) ini, kata dia, guru sudah dilatih cara membedah kisi-kisi soal UN dan materi yang harus ditekankan pada siswa.
Kemudian ada pelatihan guru yang berkelanjutan serta pelatihan pengajaran berbasis informasi dan teknologi (IT). Tidak hanya itu, pengembangan pembelajaran terkoneksi dengan internet atau e-learning juga sudah dilakukan di banyak sekolah yang sudah terkoneksi internet.
Edi menyatakan, apa yang direkomendasikan PSKK UGM untuk Dinas Pendidikan Kota Jogja sudah dilakukan semuanya, kecuali soal kekurangan guru ASN karena bukan kewenangannya untuk menambah guru ASN. Namun, pihaknya sudah berupaya mengajukan ke Pemerintah Pusat. Namun, Edi menerima rekomendasi PSKK sebagai masukan agar pelayanan pendidikan sekolah negeri lebih baik lagi.[]
*Sumber: Jatengpos.com | Ilustrasi guru/batasnegeri.com