PROGRAM PEMAGANGAN TENAGA KERJA KE LUAR NEGERI: Apa Bedanya dengan Pengiriman TKI?

16 June 2005 - 16:14:34 | admin

Migrasi internasional pekerja Indonesia ke luar negeri merupakan salah satu fenomena penting yang tidak dapat dilepaskan dari seluruh proses pembangunan. Arti penting dari mobilitas pekerja tersebut secara nasional dapat dilihat melalui perannya terhadap penerimaan devisa bagi negara (foreign exchange). Pada tataran individu, kontribusi pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dapat dirasakan melalui besarnya remitan yang mereka kirimkan. Ini akan lebih bermakna lagi jika remitan tersebut dilihat pada konteks yang lebih luas, tidak saja dalam bentuk uang, tetapi juga yang berwujud nonmateri. Sebagai contoh, ide-ide baru, pengetahuan akan teknologi modern, keahlian khusus dan kedisiplinan kerja, semua itu merupakan wujud remitan nonmateri yang penting dalam pengembangan diri migran. 

Demi memperoleh manfaat yang lebih optimal, dewasa ini beberapa propinsi di Indonesia mencanangkan program pengiriman tenaga kerja ke luar negeri melalui mekanisme Government to Government yang lebih dikenal dengan program “G to G”. Salah satu contoh program “G to G” yang nampaknya cukup menjanjikan adalah pemagangan tenaga kerja dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ke Jepang. Secara operasional program tersebut dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak sekitar tahun 1999, bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait. Melalui program tersebut, ada beberapa tujuan yang diusung. Selain berupaya memperkecil jumlah penganggur dan meningkatkan pendapatan, pemagangan tenaga kerja ke Jepang juga memberikan peluang adanya transfer teknologi maju (high-tech) yang lebih cepat. Terutama untuk tujuan transfer teknologi, hal tersebut sangatlah penting dalam upaya menciptakan tenaga kerja yang terampil. Oleh karena itu, isu seputar alih teknologi dan bagaimana penerapannya sekembalinya mereka ke Indonesia seyogyanya diwadahi oleh pemerintah secara serius dalam bentuk kebijakan yang terpadu. Ini berarti bahwa pemerintah, terutama melalui departemen terkait, perlu menciptakan aturan-aturan yang lebih kondusif guna menjamin seluruh proses pemagangan, berikut implementasi ketrampilan yang telah mereka peroleh. Dengan demikian, program pemagangan pekerja benar-benar dapat sejalan dengan program percepatan pembangunan, baik di tingkat lokal maupun regional.

Tulisan ini merupakan potret awal dari studi empiris tentang program pemagangan tenaga kerja dari Provinsi D.I. Yogyakarta ke Jepang. Beberapa hal yang menjadi fokus kajian adalah mekanisme pengiriman pekerja magang, tingkat pendapatan, dan masalah yang timbul selama proses pemagangan. Aspek lain yang tak kalah menarik adalah persoalan seputar alih teknologi sekembalinya mereka ke daerah asal; sejauh mana mereka dapat mandiri dan terlibat dalam proses pembangunan daerah. []


*Klik untuk mengunduh makalah: Seminar Bulanan S.336 – Kasto, Agus Joko Pitoyo | 16 Juni 2005