Studi Pembiayaan Layanan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
|Melihat kondisi dan perkembangan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak, diperlukan adanya studi terkait pelayanan perempuan dan anak di lembaga/instansi terkait yang meliputi pembiayaan layanan, jenis-jenis layanan, serta animo korban untuk melapor ke fasilitas layanan. Dengan studi ini, dapat dilihat pembiayaan khusus pelayanan korban kekerasan perempuan dan anak dibandingkan dengan SPM Pembiayaan. Di samping itu, studi ini sekaligus juga melihat kesiapan lembaga/instansi dalam menyediakan layanan untuk korban kekerasan perempuan dan anak.
Studi ini harus dilihat dalam konteks diberlakukannya BPJS Kesehatan yang mempengaruhi cakupan pelayanan dan klaim dalam kaitannya dengan pelayanan kesehatan untuk korban kekerasan terhadap perempuan. Berbeda dengan Jamkesmas atau Jamkesda, BPJS kesehatan tidak membayar visum et repertum. Ini menjadi masalah bagi korban kekerasan terhadap perempuan yang tinggal di kabupaten/kota yang tidak membebankan pelayanan terhadap perempuan korban kekerasan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
