MIGRAN INDONESIA DI MALAYSIA: Memburu Ringgit di Balik Sebatan Rotan

22 August 2002 - 19:19:31 | admin

Rasanya tidak terlalu sulit untuk menebak arah kebijakan politik dan ekonomi Malaysia dalam konteks tenaga kerja internasional. Malaysia yang dibesarkan di bawah ketiak pekerja migran internasional sebenarnya tidak mampu untuk mendirikan “tenda perlindungan” apalagi gedung megah seperti yang terlihat sekarang tanpa kehadiran tenaga kerja asing. Sebuah ironi dimana perubahan drastis dari komunalisme ekonomi ke alam modernisasi telah melumpuhkan rasa terima kasih sebuah negara bangsa yang dibesarkan dan dibina oleh sebagian besar pekerja asing di hampir seluruh lini pembangunannya. Sebuah alasan politis yang sebenarnya telah menciptakan jebakan politik bagi hubungan-hubungan ekonomi sosial dan politik regional atas nama stabilitas dan keamanan dalam negeri. Akan tetapi, patut pula dipertanyakan tidakkah stabilitas ekonomi nasional baik dalam konteks negara asal maupun negara tujuan, juga telah diperkuat oleh aktivitas migrasi yang berlangsung dalam volume tinggi? Jika aktivitas migrasi yang berlangsung selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam proses pembangunan, lalu kenapa tidak ada satu penghargaan pantas yang pernah diberikan kepada para pekerja migran?

Negara penerima dan sekaligus pengguna jasa tenaga kerja asing, dari sudut pandang internasional telah melakukan tindakan pemerasan dan eksploitasi berlebihan terhadap para pekerja. Sebuah tindakan yang tidak dapat dipandang sebagai respon positif atas kehadiran dan jerih payah pekerja tidak terkecuali tenaga kerja Indonesia. Di sisi lain, pemerintah negara asal juga telah melakukan tindakan “kejahatan” dengan mendiskriminasikan proses perlindungan dan administratif tenaga kerja internasional lewat terminologi “haram” –“halal” atau “legal” dan ilegal”. 

Tulisan ini mencoba memberikan fakta di balik aktivitas migrasi internasional yang berlangsung dari Indonesia dan khususnya dari Pulau Lombok-Nusa Tenggara Barat. Tanpa bermaksud menempatkan kebijakan pemerintah dalam program penempatan tenaga kerja luar negeri dalam posisi yang paradoks, tulisan ini juga dimaksudkan untuk memberikan koreksi pada kebijakan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang jauh dari harapan. Kehadiran tangan pemerintah yang tidak efektif kecuali sebagai simbol kepedulian semu pemerintah di negara tujuan, telah melemahkan tingkat bargaining tenaga kerja Indonesia terutama di kalangan pengguna jasa tenaga kerja. Lebih spesifik tulisan ini menyoroti persoalan migrasi tenaga kerja Indonesia yang melakukan aktivitas ekonomi produktif di negara-negara Asia-Pasifik khususnya Malaysia. Sebagai sebuah sebuah stimulan, tulisan ini juga dimaksudkan untuk memberikan wacana perdebatan tentang bagaimana pekerja migran internasional ditempatkan lebih layak di dalam hubungan-hubungan relasional kebijakan pembangunan yang lebih luas.[]


*Klik untuk mengunduh makalah: Seminar Bulanan S.313 – Abdul Haris | 22 Agustus 2002