Kebijakan Pengembangan Kapasitas Birokrasi Menuju Good Governance

19 September 2002 - 19:32:37 | admin

Era otonomi daerah menandai lahirnya kondisi politik pemerintahan yang diharapkan akan lebih publik akuntabel, responsif, efisien, dan efektif. Birokrasi sebagai bagian dari instrumen regulatif dan penyelenggara pelayanan publik, merupakan salah satu sasaran utama pembenahan kinerja pelayanan yang selama ini dirasakan kurang dapat memenuhi harapan publik. Serangkaian isu menyangkut pembenahan atau reformasi dalam tubuh birokrasi publik, seperti pada aspek sistem, struktur, manajemen, maupun kultur birokrasi sebenarnya bermuara pada pentingnya proses adaptasi yang harus dilakukan oleh birokrasi karena adanya perubahan lingkungan yang sangat cepat dan mendasar. Era otonomi merupakan era dimana publik dapat secara bebas dan terbuka mengkritisi kinerja birokrasi, seperti dalam pemberian pelayanan publik baik di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan sebagainya. Pendek kata, publik saat ini menuntut adanya transparansi dalam setiap kebijakan, program, maupun kinerja birokrasi pemerintah.

Pengamatan di berbagai tempat memperlihatkan bahwa publik semakin memiliki keberanian dan sensitivitas untuk mengoreksi berbagai perilaku pejabat atau kebijakan birokrasi yang dianggap menyimpang. Banyak kebijakan atau program yang dinilai tidak mencerminkan kepentingan publik mendapat reaksi keras dari masyarakat. Contoh, kebijakan Wakil Walikota Yogyakarta dalam penataan pedagang kaki lima di kawasan pasar Sriwedani (Radar Jogja, 27 Agustus 2002), respon pemerintah atas pemulangan ratusan ribu TKI ilegal dari Malaysia yang dianggap lamban, masalah promosi pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang disinyalir sarat KKN, dan sebagainya. Kesemua respon publik atas berbagai kasus-kasus kebijakan birokrasi pada dasarnya memperlihatkan semakin urgennya tuntutan terhadap perbaikan kinerja birokrasi publik. []


*Klik untuk mengunduh makalah: Seminar Bulanan S.314 – Bambang Wicaksono | 19 September 2002