Arsip:
Media
Saat ini Gerakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) kembali digalakkan sebagai upaya pencegahan COVID-19. Lebih dari setengah tahun, dunia telah bergulat untuk mengatasi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan sejak 11 Maret 2020, WHO bahkan telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global. Pandemi merujuk pada penyakit yang menyebar ke banyak orang di beberapa negara dalam waktu yang bersamaan. Jumlah penyebaran virus corona bertambah signifikan dan berkelanjutan secara global. Selama vaksin belum ditemukan, maka upaya untuk menekan penyebaran dan pencegahan COVID-19 adalah dengan menerapkan PHBS.
Hasil survei awal PSKK UGM terkait dampak COVID-19 terhadap pekerja informal menunjukkan, 31,3 persen responden menyatakan bahwa mereka mulai merasakan dampak pandemi sejak awal April. Hal ini menyusul penerapan pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah.
Pernyataan Komnas Perempuan pada 2014 silam tentang Indonesia darurat kekerasan seksual tentunya bukan tanpa dasar. Sebagai lembaga negara yang independen dalam penegakan hak asasi manusia Indonesia, Komnas Perempuan mempunyai basis data yang memadai terkait berbagai tindak kekerasan yang dialami perempuan, bahkan Komnas Perempuan mencatat adanya peningkatan kasus dari waktu ke waktu. Jadi, mengapa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang telah diusulkan kepada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI sejak 2015 hingga saat ini belum bisa disahkan? Apa inti permasalahannya dan adakah jalan keluarnya?
Penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia pada 2019 mencapai 9,60 persen atau sekitar 25,66 juta jiwa. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang bertransisi menuju penuaan penduduk (ageing population) karena persentase penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai lebih dari 7 persen dari keseluruhan penduduk.
Dalam persoalan pandemi, pencegahan meluasnya eskalasi penularan menjadi kata kunci penting, sehingga pilihan cara apa yang dipilih akan menjadi sukses atau tidaknya sebuah negara untuk keluar dari perjuangan melawan Corona. Indonesia (saat ini) ada dijurang distrust karena di satu sisi memiliki pra kondisi Amerika (keterpecahan) namun di satu sisi tidak memiliki anti body Taiwan dan Vietnam (cerdas berjarak).
Peneliti Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan (PSKK) UGM, Sukamdi, mengatakan dana khusus penangangan Covid-19 ini prioritas karena untuk menghentikan penyebaran mata rantai virus korona jenis baru. Karena mata rantai dihentikan, banyak kegiatan usaha berhenti, otomatis ekonomi jadi terpengaruh.
Ketua PSKK UGM Joko Pitoyo menjelaskan, setidaknya ada dua alasan yang membuat pekerja informal memilih pulang kampung di tengah pandemi COVID-19. Pertama, karakteristik masyarakat Indonesia yang terikat dengan tanah tumpah darah, yakni kampung halamannya. Sebab, di tempat itu mereka merasa aman dan ada ikatan emosi. Kedua, adanya jaring pengaman ekonomi, yaitu mereka bekerja di perantauan dan mendapatkan penghasilan, sehingga mereka memiliki uang untuk ditabung atau dikirim ke sanak saudara di kampung halamannya.
Menghadapi krisis pangan di tengah pandemi COVID-19, keluarga besar PSKK UGM membuat gerakan berkebun mandiri dengan menerapkan sistem urban farming.
Kebijakan PSBB bersama keputusan-keputusan yang diambil pada tingkat perusahan atau individu untuk tinggal di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah akan berdampak pada penurunan aktivitas dan volume ekonomi secara signifikan.
PSKK UGM turut bergerak, bersama-sama, bahu membahu, melawan COVID-19 dengan cara berdonasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak sehingga dapat membantu mereka yang membutuhkan.