P2GP (Pemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan) di Indonesia

22 Juni 2021 - 10:29:38 | media_cpps

Tipe Prosedur P2GP yang masih dipraktikkan di Indonesia: (BISA DIBUAT GRAPHIC bentuk piechart)

  1. Menusuk, mengiris, mengikis, dan membakar area genital: mencapai 33,2 persen (1.743 anak).
  2. Mengangkat sebagian atau seluruh kelenjar klitoris (bagian luar dan terlihat dari klitoris, yang merupakan bagian sensitif pada alat kelamin wanita) dan/atau kulup/tudung klitoris (lipatan kulit yang mengelilingi kelenjar klitoris): mencapai 31,8 persen (1.699 anak).
  3. Memotong sebagian klitoris dan preputiumnya (prepuce): mencapai 28,1 persen (1.473 anak).
  4. Menggores atau mengorek bagian uretra (urethral opening): mencapai 5,7 persen (300 anak).
  5. Simbolis (tanpa perlukaan): mencapai 1,2 persen (62 anak).

(N= 5.241 anak usia 0-11 tahun. Sumber: Survei P2GP PSKK UGM 2017)

Praktik sunat perempuan di Indonesia banyak dilakukan oleh bidan, perawat atau mantri (38 persen) dan bukun bayi (45 persen).

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alat yang paling banyak digunakan untuk melakukan P2GP berupa pisau/cutter/silet; gunting dan pinset/klem (2,7 persen); koin, ceker/jengger ayam, sembilu/bamboo; dan kuku jari.

Alasan P2GP masih dipraktikkan di Indonesia:

  • Adanya reproduksi kultural berbasis interpretasi perintah agama Islam dan adat istiadat.
  • Ketidaksinkronan kebijakan pelarangan P2GP di Indonesia.
  • Tidak ada training untuk dukun atau tenaga kesehatan demi mencegah terjadinya praktik P2GP pada masyarakat.

Merujuk WHO, P2GP tidak memiliki manfaat kesehatan dan justru membahayakan anak perempuan dalam banyak hal, seperti disfungsi seksual dan gangguan reproduksi.

REKOMENDASI

  • Agama merupakan faktor yang memiliki peran sangat penting dalam praktik P2GP. Oleh sebab itu, pemerintah perlu merangkul tokoh agama dengan beragam sudut pandang tentang P2GP untuk melakukan reinterpretasi terhadap aturan kewajiban sunat perempuan, sehingga dapat menciptakan kurikulum pendidikan agama dan kebijakan kesehatan yang ramah terhadap hak-hak perempuan dan anak.
  • Memberikan training untuk dukun atau tenaga kesehatan demi mencegah terjadinya P2GP pada masyarakat.

Sumber: Laporan Hasil Penelitian PSKK UGM, 2017, ‘Female Genital Mutilation/Cutting: Standing between the Tradition and Modernity’