Yogyakarta, PSKK UGM – Pelayanan publik merupakan salah satu tujuan penting penyelenggaraan pemerintahan, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat. Pelayanan publik yang baik memiliki struktur, mekanisme, prosedur, dan prosedur perencanaan, penyelenggaraan dan pengawasan yang baik serta memastikan warga negara dan organisasinya terlibat di dalam proses tersebut.
Namun, pelayanan publik yang diberikan atau disediakan oleh pemerintah tidak selalu bisa sesuai dengan harapan masyarakat, yang pada akhirnya menimbulkan keluhan atau ketidakpuasan masyarakat. Perhatian terhadap keluhan masyarakat tersebut menjadi hal yang penting, selain untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, sekaligus juga untuk melindungi dan memperkuat hak warga negara.
Bertempat di Auditorium Dinas Perizinan Pemerintah Kota Yogyakarta, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada dan Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta menyelenggarakan Lokakarya Pengaduan Masyarakat Pelayanan Pendidikan (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Yogyakarta, Senin (7/8). Lokakarya ini merupakan tahap awal dari seluruh rangkaian kegiatan survei pengaduan masyarakat yang bertujuan untuk mengidentifikasi pengaduan masyarakat pengguna layanan. Lokakarya yang dibuka oleh Walikota Yogyakarta, Drs. H. Haryadi Suyuti ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dalam pelayanan pendidikan, antara lain Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, 16 kepala SMP Negeri se-Kota Yogyakarta, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), komite sekolah, Lembaga Ombudsman DIY, dan Lembaga Konsumen Yogyakarta. []