Hadapi Transisi Populasi dan Arus Urbanisasi 3T, UNFPA Gandeng PSKK UGM Rumuskan Strategi Ketahanan Daerah

PSKK UGM – Indonesia kini menghadapi transisi kependudukan. Data Long Form Sensus Penduduk 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) nasional ada di angka ke 2,18. Turun dari Sensus Penduduk 2010 yang mencatat TFR sebesar 2,41. Sementara jika ditarik mundur lima dekade maka penurunan sangat signifikan. Pada 1971 TFR Indonesia tercatat sekitar 5,6.

Bila dibedah berdasarkan wilayah, DKI Jakarta ada di angka 1,75 atau di bawah ambang pergantian generasi (2.1). Sedangkan provinsi Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) cenderung masih lebih tinggi, seperti Nusa Tenggara Timur ada di angka 2,79 dan Papua 2,76.

Menanggapi hal ini, Dr. Aleksandar Sasha Bodiroza, Deputi Direktur Regional United Nations Population Fund (UNFPA) Asia dan Pasifik pada acara Studium Generale UGM-UNFPA menekankan bahwa pemerintah Indonesia perlu merumuskan kebijakan kependudukan yang adaptif.

“Hal ini membawa kita pada aspek adaptabilitas, di mana seluruh kebijakan, layanan, hingga pendanaan harus mencerminkan kenormalan baru dan perubahan yang terjadi,” ujar Sasha saat menjadi panelist di acara Studium Generale UGM-UNFPA bertajuk, “Hopes, Choices, and the Future: Young People in Indonesia’s Population Dynamics” kolaborasi UNFPA, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM, Fakultas Geografi UGM, dan MDKIK Sps UGM di Auditorium PSKK UGM pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Sasha menekankan lambatnya angka kelahiran dan penuaan penduduk bukanlah krisis selama negara menyiapkan sistem dan kebijakan yang matang berbasis data.

“Jendela peluang bonus demografi Indonesia terbuka hingga 2045 apabila didukung investasi kesehatan, pendidikan, dan pasar kerja yang tepat,” tutur Sasha.

Selain itu, menurut Sasha, dalam persiapan memaksimalkan peluang bonus demografi, maka pemberdayaan lansia serta mewujudkan kesetaraan gender merupakan poin yang harus menjadi perhatian seluruh pihak.

“Demi mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam rencana pembangunan Indonesia 2045, tingkat partisipasi kerja perempuan harus naik dari 49 persen menuju 70 persen,” jelasnya. Upaya mendorong partisipasi kerja perempuan dan peluang demografi selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 poin 5 terkait Gender Equality.

Sasha menekankan dinamika transisi dan bonus demografi perlu dikelola melalui tiga pilar, yakni: Antisipasi berbasis data; adaptabilitas layanan dan pembiayaan; serta sistem penjamin hak dan pilihan generasi muda.

“Saat membahas berbagai isu seperti perubahan demografi dan peran generasi muda, kita perlu memasukkan faktor pergeseran demografis tersebut ke dalam proses pengambilan keputusan. Kita harus berhenti sekadar membicarakan mereka, dan sebaliknya, mulai melibatkan mereka sebagai mitra yang setara dalam pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Pentingnya sistem penjamin hak dan pilihan generasi muda utamanya pada aspek penyediaan lapangan kerja layak juga dipertegas oleh Dr. Agus Joko Pitoyo, S.Si., M.A., peneliti senior PSKK UGM saat menjadi panelist pada kesempatan sama.

Agus menilai minimnya pekerjaan layak di daerah asal terutama di wilayah 3T memicu fenomena tagar “Kabur Aja Dulu” berpotensi menyebabkan kebocoran talenta (internal brain drain) di daerah asal. Sementara daerah tujuan menghadapi tekanan infrastruktur dan layanan publik. kebocoran talenta (internal brain drain).

“Apabila mobilitas tenaga terampil ini menumpuk di wilayah tertentu tanpa diimbangi pembangunan di daerah asal, akan timbul risiko kebocoran talenta (internal brain drain) di daerah asal, sementara daerah tujuan menghadapi tekanan infrastruktur dan layanan publik,” jelasnya.

Pada kesempatan sama, Agus Joko Pitoyo menyampaikan rekomendasi untuk memperkuat ketahanan demografi Indonesia (demographic resilience) mecakup: optimalisasi sinergi antara universitas, pemerintah pusat dan daerah, dan pelaku usaha untuk menciptakan pekerjaan layak; memfasilitasi sirkulasi talenta (brain circulation) lewat kerja jarak jauh; serta membangun keseimbangan kesempatan kerja antardaerah.

“Keseimbangan kesempatan kerja antar-daerah sangat krusial menjaga layanan dan mata pencaharian. Pemanfaatan bonus demografi baru bermakna ketika generasi muda memiliki kesempatan dan kebebasan membangun kehidupan lebih baik di mana pun mereka berada,” ujar Agus Joko Pitoyo.

 

Penulis: Gagah Satria Nalendra
Editor: Nuraini Ika
Foto: Dok.PSKK UGM/Rafael Jatmiko