Yogyakarta – Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM, Dr. Eddy Kiswanto, M.Si., menyoroti bahwa tingginya jumlah UMKM tidak serta-merta mencerminkan kualitas dan keberlanjutannya.
Berdasarkan data Kementerian UMKM, per 31 Desember 2025, jumlah UMKM non-pertanian tercatat 30.209.069 unit, naik 0,10% dari data akhir tahun 2024 yang ada di angka 30.178.617 unit. Di antara jumlah tersebut, 99,70% UMKM masuk lapisan usaha mikro, sedangkan usaha kecil dan menengah nyaris tidak bertambah.
Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan 2024 mencatat jumlah usaha industri mikro dan kecil mencapai 4,4 juta unit, menyerap 10,5 juta pekerja, dengan Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat sebagai wilayah dengan sebaran usaha terbanyak.

“Bila dilihat secara angka, memang jumlah UMKM naik ya, namun kita tidak cukup hanya melihat berapa banyak UMKM yang ada, tetapi juga harus berfokus pada berapa UMKM yang produktif, menguntungkan, mampu tumbuh, menciptakan pekerjaan berkualitas, memperluas pasar dan juga membangun aset,” papar Eddy dalam podcast Population Corner (PopCorn) yang tayang di YouTube CPPS UGM.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa lonjakan jumlah UMKM biasanya terjadi bersamaan dengan gejolak ekonomi, termasuk saat meningkatnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor formal. Namun ia juga menegaskan, tidak semua orang yang terjun ke UMKM memiliki motif yang sama. Ada yang murni berjiwa wirausaha (entrepreneurship), ada pula yang terpaksa karena ketiadaan peluang di sektor formal.
“Saya kira kita tidak perlu terlalu meromantisasi UMKM. Ketika seseorang membuka usaha dan menjadi UMKM maka (belum tentu) dia adalah entrepreneurship. Tapi bisa saja seseorang membuka usaha karena tidak punya pekerjaan, maka itu (UMKM) menjadi survival strategy,” ujar Eddy. Tantangan besarnya, lanjut dia, adalah bagaimana mengubah survival strategy tersebut menjadi entrepreneurship yang produktif.
Eddy memaparkan UMKM Indonesia mengalami sejumlah tantangan sehingga sukar untuk naik kelas dari bertahan hidup menjadi pencipta kekayaan. Ia menyebutkan setidaknya ada enam tantangan, mencakup:
- Adanya omzet tetapi surplus sangat tipis. Artinya usaha hanya mampu menutup kebutuhan operasional dan rumah tangga, tanpa laba yang cukup untuk diinvestasikan kembali.
- Ketergantungan pada pemilik, sehingga biasanya usaha akan berhenti beroperasi jika pemiliknya tidak bekerja.
- Pasar yang masih sangat terbatas, misalnya pelanggan sebagian besar berasal dari lingkungan sekitar dan belum memiliki akses pasar yang lebih luas.
- Produktivitas rendah. Penambahan tenaga kerja atau modal belum menghasilkan output yang proporsional.
- Tidak terjadi akumulasi aset. Artinya laba yang diperoleh sebagian besar habis dikonsumsi sehingga aset produksi tidak berkembang.
- Rentan terhadap guncangan eksternal, misalnya kenaikan harga bahan baku.
Ada Jarak Antara Desain Kebijakan dan Hasil di Lapangan
Eddy menjelaskan bahwa pemerintah sejatinya tidak kekurangan program untuk mendorong UMKM naik kelas dan menuju wealth creator. Namun ada jarak antara desain kebijakan dan outcome di lapangan.
Menurut Eddy, saat ini arah kebijakan pemerintah untuk UMKM telah bergeser dari survival net ke growth ekosistem. Misalnya, jelas Eddy, selain ada akses pembiayaan skema KUR, pemerintah dan lembaga terkait lainnya juga banyak melakukan program pengembangan kapasitas melalui pelatihan, pendampingan, digitalisasi, dan sertifikasi usaha.
“Dengan hal ini pemerintah telah memiliki desain growth ekosistem, bukan hanya safety net,” kata Eddy. Namun ia mempertanyakan efektivitas program-program tersebut dalam mendorong scaling-up UMKM secara nyata.
“Kita sering mendengar bahwa program dikatakan berhasil biasanya ketika UMKM itu mendapatkan kredit, mendapatkan pelatihan, memperoleh sertifikat, masuk marketplace, mengikuti pameran. Tetapi itu kan baru output. Pertanyaan penting selanjutnya adalah bagaimana outcome-nya,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program semestinya diukur dari peningkatan omzet, laba, produktivitas tenaga kerja, penambahan aset, hingga kenaikan kelas usaha dari mikro ke kecil, atau dari kecil ke menengah.
Peneliti PSKK UGM ini juga menyoroti tumpang tindihnya program pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan berbagai kementerian dan lembaga tanpa arah trajektori pertumbuhan yang jelas bagi UMKM yang menerimanya.
“Sebenarnya pemerintah itu tidak kekurangan program, namun ada yang bisa kita cermati bahwa UMKM bisa mendapatkan pelatihan misalnya dari Kementerian A, Kementerian B, dan ada sertifikasi dari lembaga yang lainnya. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apakah intervensi tersebut membentuk trajektori pertumbuhan UMKM? Selama ini kan tidak terpantau,” ujar Eddy.
Eddy menutup perbincangan popdcast PopCorn PSKK UGM dengan mengajak perubahan cara pandang terhadap UMKM dari objek pemberdayaan ke subjek pembangunan ekonomi.
“Kita perlu mengubah paradigma UMKM. Bahwa UMKM itu bukan objek pemberdayaan, tetapi adalah subjek pembangunan dan mesin pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Sehingga UMKM itu dibantu agar tetap bertahan, tapi di sisi lainnya juga diberi kesempatan agar ia bisa tumbuh, berinvestasi, menciptakan lapangan kerja, dan juga masuk ke rantai pasok yang ujungnya adalah meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM,” pungkasnya.
Penulis: Nuraini Ika
Foto: Pixabay & Arsip PSKK UGM