Kajian Pemetaan Potensi Wilayah dan Sosial Ekonomi Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Selatan

Kedaulatan pangan diartikan sebagai hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan atas rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. kemandirian pangan diartikan sebagai kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat. Pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Kabupaten Barito Selatan di Kalimantan Tengah memiliki sumber daya alam yang cukup signifikan, termasuk lahan pertanian, lahan daratan dan pasang surut, serta potensi perikanan yang dipengaruhi oleh keberadaan sungai besar dan daerah aliran sungai (DAS) Barito. Pemerintah provinsi juga telah menyoroti bahwa Barito Selatan memiliki potensi perikanan dan pertanian yang perlu dimanfaatkan lebih baik dalam rangka memperkuat ketahanan pangan daerah. Namun, laporan produksi dan luas lahan sawah di Barito Selatan juga menunjukkan bahwa kontribusinya masih relatif kecil dibanding kabupaten-lainnya di Kalimantan Tengah. Misalnya untuk produksi padi, meskipun Barito Selatan telah memiliki area panen dan produksi, luas panen padi di Barito Selatan (sekitar ±563 hektar) masih jauh di bawah kabupaten-lain di provinsi tersebut.

Selain itu, ketersediaan pangan di Kabupaten Barito Selatan masih menghadapi persoalan serius. Data produksi padi menunjukkan fluktuasi yang tinggi dari tahun ke tahun, sehingga tidak selalu memadai untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) mencatat bahwa peningkatan produktivitas pangan ditempatkan sebagai prioritas, mengingat skor indeks ketahanan pangan daerah menempatkan Barsel pada kategori rawan dalam beberapa indikator suplai dan akses pangan (PemerintahBaritoSelatan, 2023).

Studi ini mengkaji potensi wilayah dan sosial ekonomi dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Barito Selatan. Selain itu, studi ini juga merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih inovatif dan kontekstual. Rekomendasi kebijakan yang ditawarkan studi ini menekankan pada inovasi berbasis potensi lokal, seperti pengembangan pertanian lahan rawa berkelanjutan dengan teknologi adaptif, diversifikasi pangan berbasis komoditas lokal (misalnya palawija dan hortikultura), serta penguatan rantai pasok dan kelembagaan petani agar produksi tidak berhenti pada level subsisten. Menekankan strategi yang lebih realistis, partisipatif, dan sesuai dengan kondisi wilayah. Studi ini juga menghadirkan arah kebijakan baru yang tidak hanya menambal kegagalan program sebelumnya, tetapi juga membuka peluang bagi Barito Selatan untuk benar-benar mewujudkan visinya sebagai penyangga pangan regional.