Menurut definisi Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan adalah ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar baik makanan maupun bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan (GK). Di Kabupaten Fakfak, berdasarkan publikasi Kabupaten Fakfak Dalam Angka 2025 (BPS, 2025), persentase penduduk miskin tahun 2024 mencapai 20,86 persen atau sekitar 17,67 ribu jiwa, dengan garis kemiskinan sebesar Rp596.000 per kapita per bulan. Angka ini masih tergolong tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Papua Barat. Meskipun demikian, tren kemiskinan menunjukkan penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, yang menandakan adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Secara geografis, Kabupaten Fakfak memiliki luas wilayah sekitar 14.320 km2 dan terdiri atas 17 distrik, 7 kelurahan, dan 142 kampung. Wilayah ini dikenal dengan potensi alam yang besar, terutama pada sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan pala, serta sumber daya laut yang melimpah. Namun demikian, pemanfaatan potensi tersebut masih menghadapi kendala seperti keterbatasan infrastruktur, distribusi ekonomi yang belum merata, dan rendahnya kapasitas sumber daya manusia.
Kemiskinan di Fakfak memiliki karakteristik multidimensional. Di samping faktor ekonomi, kondisi geografis yang menantang serta terbatasnya akses terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan memperparah kesenjangan sosial. Selain itu, ketergantungan sebagian besar penduduk pada sektor primer dengan produktivitas rendah menjadikan mereka rentan terhadap guncangan ekonomi dan iklim. Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat. Penanggulangan kemiskinan bersifat tematik sehingga perlu dibentuk Tim Koordinasi untuk menjembatani pelaksanaan program/kegiatan lintas K/L dan lintas OPD. Salah satu kendala utama selama ini adalah akurasi dan integrasi data kemiskinan antar instansi serta kurangnya sinergi antar program lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, dan masyarakat. Karena itu, penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Fakfak Tahun 2025 menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, validasi data, dan efektivitas intervensi dalam mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan.
Status
Completed
Completion Year
2025
Coordinator
Dr. Pande Made Kutanegara
Team Member
Dr. Hakimul Ikwan, M.A.
Triyastuti Setianingrum, M.Sc.
Sri Purwatiningsih, M.Kes.
Project Donor
Badan Perencaan dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Fakfak
Type of Service
Research
Topic
Structural Poverty
Area
National