Yogyakarta, PSKK UGM – Bagi Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat, kampung merupakan unit yang mendasar serta penting dalam pembangunan daerah. Upaya pembangunan sekaligus pengentasan kemiskinan dan kesenjangan haruslah dimulai dari kampung. Mengapa? Karena sebagian besar masyarakat miskin di Fakfak tinggal di wilayah perkampungan.
Data Sensus Kesejahteraan Kabupaten Fakfak 2015 yang dirilis oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada menunjukkan, ada 3.902 rumah tangga yang dikategorikan miskin atau sebesar 28,7 persen dengan perhitungan garis kemiskinan Rp465.564 per kapita per bulan.
Persentase rumah tangga miskin yang cukup tinggi ada di kampung-kampung, khususnya di Distrik Kokas (40,5 persen), Distrik Kramongmongga (39,3 persen), dan Distrik Teluk Patipi (39,2 persen). Hanya sedikit yang berada di wilayah perkotaan seperti di Bomberay (17 persen) dan Fakfak Kota (23,7 persen).
Pengeluaran rumah tangga miskin masih terkonsentrasi pada kebutuhan pangan, sedangkan investasi sumber daya manusia baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun pengeluaran untuk ekonomi produktif belum sepenuhnya dilakukan. Aksesbilitas juga menjadi simpul persoalan yang perlu diurai. Tingginya harga bahan makanan kurangnya kebutuhan sosial ekonomi sangat berkaitan dengan kondisi geografis. Masyarakat harus menempuh jarak dan waktu yang cukup panjang serta biaya yang tidak sedikit untuk memenuhi kebutuhan pangannya.
Hal itu dibenarkan oleh Peneliti PSKK UGM, Dra. Wini Tamtiari, M.Si. bahwa jarak antara kampung-kampung di Fakfak dengan pusat ekonomi atau pusat pertumbuhan relatif jauh. Sarana transportasi pun masih terbatas sehingga harga komoditas juga terpengaruh.
“Untuk itu, kampung perlu didorong agar memiliki daya tarik ekonomi dengan menerapkan beragam program yang langsung menyentuh masyarakat. Misalnya, dengan menciptakan produktivitas masyarakat kampung, sekaligus menaikkan daya saingnya,” ujar Wini.
Hal itu juga lah yang menjadi latar belakang bagi Pemkab Fakfak untuk membuat sebuah terobosan kebijakan yang dinamai GERBANG KACA atau Gerakan Membangun Kampung Bercahaya. Daya tarik kampung dinaikkan agar masyarakat mau kembali ke kampung dan membangun dari sana. Interkonektivitas antarkampung juga perlu diciptakan sehingga menjadi jaring pertumbuhan ekonomi yang mendukung ibu kota distrik.
Wini menambahkan, interkonektivitas menjadi aspek yang penting karena hampir seluruh kampung-kampung di sana belum terhubung satu sama lain secara baik. Padahal, hubungan antarkampung yang baik sangat efektif dalam percepatan pembangunan terutama dalam membangun pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Dalam Dokumen Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2016-2021, Gerbang Kaca merupakan gerakan bersama yang meliputi: 1) gerakan pendataan melalui pembuatan profil kampung, 2) gerakan perencanaan melalui masterplan skenario kampung, 3) gerakan penganggaran melalui proses pengawalan anggaran, 4) gerakan pelaksanaan melalui implementasi program kampung binaan, dan 5) pertanggungjawaban bersama melalui dampak kegiatan lewat pendekatan realistis, komprehensif, dan final.
Saat Training Asisten Lapangan Studi Pengembangan Strategi Implementasi Program Gerbang Kaca di Kabupaten Fakfak, Selasa (25/10), Wini juga menyampaikan, menurut rencana strategisnya, ada 142 kampung yang akan dibangun secara bertahap. Namun, untuk Tahun Anggaran 2017 baru akan dimulai untuk 35 kampung seperti Kampung Baru, Sisir, dan Mambunibuni di Distrik Kokas, Mamur dan Tentreda di Distrik Kramongmongga, Patipi Pasir dan Puar di Distrik Teluk Patipi, kemudian Faur, Malakuli, dan Tuberwasak di Distrik Karas, maupun beberapa kampung lainnya.
Pembangunan tentu didasarkan pada prioritas kebutuhan masing-masing kampung yang bisa saja berbeda satu sama lain. Namun, secara umum kebutuhan-kebutuhan tersebut bisa diklasifikasikan, antara lain: 1) percepatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan tambatan perahu, 2) infrastruktur lingkungan kampung seperti sarana air bersih dan sanitasi kampung, 3) utilitas kampung seperti sarana listrik dan telekomunikasi, 4) pelayanan dasar baik pendidikan maupun kesehatan, 5) kebutuhan dasar lainnya seperti sarana peribadatan, kebutuhan ekonomi, dan kebudayaan adat budaya.
Terkait program itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Fakfak menggandeng PSKK UGM untuk melakukan studi penilaian atau assessment serta menyusun pedoman pelaksanaan program bagi kampung-kampung sasaran.[] Media Center PSKK UGM