JAKARTA – Variabel penyusun Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) didasarkan pada lima dimensi penyusun. Dimensi tersebut yakni partisipasi, keberlanjutan, pemihakan kepada rakyat, integrasi penduduk dalam perencanaan pembangunan, dan kesetaraan.
Demikian dipaparkan Tim Peneliti Pusat Studi Kependudukan (PSK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Agus Joko Pitoyo, S.Si, MA, saat Sosialisasi Hasil Penyusunan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan, di Ruang Serbaguna BKKBN, Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (24/3/2014).
"Ini berdasarkan dimensi partisipasi yang terdiri dari rasio posyandu terhadap penduduk, rasio kader terhadap penduduk, contraceptive prevalence rate, persentase bayi di bawah usia satu tahun yang memperoleh imunisasi, Angka Partisipasi Murni SD, SLTP, SLTA dan persentase penduduk yang bekerja," jelas dia.
Lebih lanjut, variabel penyusun IPBK berdasarkan dimensi partisipasi lainnya yaitu rasio Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) terhadap penduduk miskin, rasio UKM terhadap penduduk, rasio pekerja sosial terhadap penduduk, rasio Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap penduduk, persentase ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih, persentase ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal, dan tingkat partisipasi angkatan kerja.
Dimensi kedua yaitu dimensi keberlangsungan yang terdiri dari persentase area hutan terhadap total area, persentase anggaran untuk konservasi lingkungan, persentase desa dengan pencemaran, kepadatan penduduk yang bekerja di sektor pertanian terhadap luas lahan pertanian.
"Ada juga persentase luas lahan pertanian terhadap luas lahan, persentase kawasan konservasi, persentase penduduk yang memiliki akses terhadap air bersih, persentase luas kawasan tangkapan dan/atau cadangan air, serta persentase rumah tangga dengan pembuangan limbah tradisional," bebernya.
Ketiga, dimensi pemihakan, terdiri dari persentase APBD untuk pendidikan, persentase APBD untuk kesehatan, dan persentase APBD untuk penanggulangan kemiskinan. "Inti pembangunan merupakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Indikator penghapusan kemiskinan di Indonesia," ungkapnya.
Keempat, dimensi integrasi, terdiri dari persentase sektor yang memanfaatkan proyeksi penduduk dalam RPJMD dan persentase program kependudukan dan KB di dalam Renstrada.
"Terakhir dimensi kesetaraan yaitu partisipasi sekolah bagi perempuan, persentase alokasi anggaran untuk pemberdayaan perempuan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan," tuturnya. [] Rachmad Faisal Harahap – Okezone
*Sumber artikel: Portal Okezone.com 24 Maret 2014 | Sumber foto: Disdukcapil Kab. Bandung