Jakarta, Berita Satu – Karena keberhasilannya menurunkan angka kelahiran dan bertumbuhnya anak-anak yang lahir pada tahun 1970-an menjadi angkatan kerja, maka Indonesia berpeluang memperoleh bonus demografi pada periode tahun 2012-2045.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Prof. dr. Fasli Jalal menjelaskan, bonus demografi merupakan suatu kondisi ketika jumlah penduduk usia produktif (15-65 tahun) di suatu wilayah jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif (0-14 tahun dan 65+ keatas).
"Bila 100 orang usia angkatan kerja hanya menanggung kurang dari 50 orang yang tidak bekerja, yaitu anak-anak dan orang tua, maka dimulailah periode bonus demografi tersebut," kata Fasli Jalal saat memberikan orasi ilmiah "Sarwono Prawirohardjo Memorial Lecture XIV tentang Bonus Demografi" di auditorium LIPI di Jakarta, Senin (25/8).
Selanjutnya, akan terjadi jendela peluang (window of opportunity), yaitu kondisi ketika angka ketergantungan berada pada tingkat terendah, yaitu 44 per 100 pekerja, yang diperkirakan akan terjadi selama 10 tahun mulai dari 2020. "Penurunan rasio ini disebabkan oleh menurunnya jumlah anak yang dimiliki oleh keluarga di Indonesia. Hal ini membuat beban yang ditanggung penduduk usia produktif makin sedikit," terangnya.
Namun dikarenakan tingkat fertilitas yang stagnan selama 10 tahun terakhir, kata Fasli, jendela peluang diperkirakan akan terjadi dalam durasi empat tahun saja, dengan kisaran angka ketergantungan 47 per 100.
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar Indonesia dapat menikmati bonus demografi ini. Pertama, angkatan kerja yang berlimpah tersebut haruslah berkualitas, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun kompetensi profesionalnya.
"Kedua, suplai tenaga kerja produktif yang besar harus diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai, sehingga pendapatan perkapita meningkat dan penduduk Indonesia dapat menabung sehingga akan meningkatkan tabungan di tingkat keluarga dan nasional," papar dia.
Lalu yang ketiga, jumlah anak yang sedikit dan dengan pendidikan yang lebih baik akan memungkinkan perempuan memasuki pasar kerja untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga.
"Terakhir, dengan berkurangnya jumlah anak umur 0-15 tahun karena program KB, anggaran yang semula disediakan untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan mereka dapat dialihkan untuk peningkatan SDM pada kelompok umur 15 tahun ke atas agar nantinya mereka mampu bersaing meraih kesempatan kerja, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global," imbuhnya.
Karena itu, tambah Fasli, permasalahan pembangunan SDM ini harus diselesaikan dari sekarang agar Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi secara optimal, mengingat bonus demografi ini hanya terjadi sekali dalam sejarah negara kita. [] Heman/EPR
* Sumber: Berita Satu | Foto: Istimewa