JAKARTA, KOMPAS — Dana desa yang nilainya terus meningkat setiap tahun menuntut pengelolaan yang lebih baik supaya betul-betul berguna untuk membangun desa. Pengelolaan dana ini bertumpu terutama pada aparatur desa. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur menjadi penting.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pelatihan aparatur desa harus diprioritaskan seiring terus meningkatnya jumlah dana desa. Maka, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) pun akan memfokuskan pada pelatihan aparatur desa untuk meningkatkan kapasitas mereka," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2016, di Jakarta, Selasa (15/3).
Dia mengklaim pelatihan aparatur pemerintah desa pada 2015 sebenarnya sudah berjalan baik menurut evaluasi Kemendagri. Namun, pelatihan harus kembali diintensifkan untuk memastikan aparatur desa paham betul soal pengelolaan dana desa hingga pertanggungjawabannya.
Dengan demikian, dana desa dipastikan sepenuhnya untuk pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. "Kepala desa dan aparatur desa lain menjadi kunci tercapainya tujuan digulirkannya dana desa," katanya.
Apabila aparatur sudah paham, pendamping desa tidak diperlukan lagi. Dengan demikian, aparatur desa yang tahu kondisi desanya dan paham kebutuhan masyarakatnya bisa sepenuhnya menyusun program secara mandiri dan tak memerlukan bantuan pendamping.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan mengatakan, tahun lalu, dari target 222.279 aparatur, pelatihan baru dapat dilakukan terhadap sekitar 165.000 aparatur desa. Target tak terpenuhi karena waktu yang tersedia tidak cukup.
Dengan kondisi itu, masih ada desa yang aparaturnya belum dilatih. Mereka akan diprioritaskan mendapat pelatihan tahun ini. Selain itu, pelatihan juga ditujukan bagi dua aparatur dari setiap pemerintah desa di total 74.754 desa yang belum dilatih tahun 2015.
"Kalau tahun lalu fokusnya yang dilatih kepala desa, sekretaris desa, dan pengelola keuangan desa, tahun ini yang dilatih perangkat desa lainnya seperti aparat desa yang membidangi soal pemerintahan dan pembangunan," paparnya.
Selain aparatur pemerintah desa, dua aparatur kecamatan juga akan dilatih mengenai manajemen pemerintahan desa, termasuk di dalamnya pengelolaan dana desa. Mereka ditargetkan menjadi pendamping untuk pemerintahan desa.
Direktur Eksekutif Sekretariat Pemberdayaan Desa Iwan S Soelasno mengatakan, masih banyak desa yang aparaturnya belum menerima pelatihan yang memadai dari pemerintah terkait penggunaan dana desa. Kalaupun sudah ada yang dilatih, bentuk pelatihan sering kali hanya sosialisasi. Pelatihan tidak mengajarkan aparat desa mengelola dana desa.
Dampaknya, kata Iwan, penyerapan dana desa menjadi tidak optimal. Salah satunya karena aparatur khawatir tersangkut kasus hukum. Kalaupun dana terserap optimal, penggunaannya sering meleset dari program yang diprioritaskan pemerintah. (APA)
*Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Maret 2016, di halaman 2 dengan judul "Kapasitas Aparatur Desa Harus Ditingkatkan". Sumber: Kompas | Foto aparatur desa/Pemkab Lahat