Mamuju, ANTARA SULBAR – Kementerian Bappenas menyebutkan, angka ketergantungan hidup masyarakat Indonesia pada tahun 2014 mencapai angka 48,8 persen.
“Sejak tahun 2012, angka ketergantungan penduduk Indonesia berada di bawah 50 persen tepatnya, 49,6 persen. Artinya, setiap 100 penduduk produktif menanggung 49,6 penduduk nonproduktif. Angka ketergantungan tahun 2014 adalah 48,8 persen,” kata Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Kementerian Bappenas, Dr. Ir. Adi Efendi Tedja Kusuma saat mengikuti acara Musrembang Tingkat Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (13/4).
Menurutnya, ketergantungan penduduk usia nonproduktif terhadap penduduk produktif mesti berada pada titik terendah sehingga dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian suatu negara.
“Kita upayakan agar kelak angka ketergantungan di Indonesia akan mencapai titik terendah pada periode 2028-2031,” jelasnya.
Sebab kata dia, kondisi kependudukan merupakan aspek utama yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembangunan nasional. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan manfaat bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia paling tidak sampai dengan tahun 2035.
Bonus demografi kata dia, optimallisasi kondisi saat jumlah penduduk usia nonproduktif lebih sedikit daripada jumlah penduduk produktif (usia 15-65 tahun).
Untuk mencapai hal itu kata Adi Efendi, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan salah satunya adalah jumlah rata-rata anak yang dilahirkan oelh wanita subur (total fertility rate/TFR).
“Kita sudah mengetahui pada tahun 2010, maka TFR Indonesia adalah 2,49 dan kondisi itu tidak berubah hingga saat ini. Untuk mencapai itu, Indonesia harus bisa menurunkan TFR menjadi 2,1 pada 2025,” jelasnya.
Selanjutnya katanya, beberapa tantangan utam dalam RT-RPJMN 2015-2019, di antaranya upaya jangka panjang agar keluar dari Middle Income Trap (MIT) pada tahun 2030.
Untuk itu katanya, hal-hal yang perlu kita laksanakan pada tahun 2015-2019 adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, inklusif, dan berkelanjutan, transformasi struktur ekonomi yang didukung oleh pengelolaan SDA yang lebih baik beserta pengembangan iptek dan inovasi.
Kemudian kata dia, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memantapkan ketahanan pangan, energi, dan air serta menyediakan infrastruktur yang memadai serta melakukan percepatan pemerataan pembangunan dan pengurangan kesenjangan.
Bukan hanya itu, upaya pemberantasan korupsi juga menjadi perhatian semua pihak serta upaya peningkatan mitigasi potensi bencana alam besar dan resiko perubahan iklim.
Karena itu, diperlukan beberapa arah kebijakan pembangunan di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dan menyiapkan landasan pembangunan yang kokoh, mengembangkan, dan memeratakan pembangunan daerah.
“Percepatan pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan juga menjadi hal penting,” ungkapnya. [] Agus Setiawan
*Sumber artikel: ANTARA, 13 April 2014 | Sumber foto: Vivanews