Pandemi Covid-19 tidak hanya memukul sektor kesehatan, tetapi juga mengoyak perekonomian negara dan memperlebar ketimpangan sosial. Demi menyelamatkan sektor kesehatan dan perekonomian dalam negeri, pemerintah Indonesia perlu menggunakan anggaran negara sebijak mungkin, serta mengkaji ulang kebijakan perekonomian yang berisiko dan menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang menguntungkan dalam perekonomian global.
Program Keluarga Berencana (KB) saat ini dinilai mengendur sejak awal reformasi. Berbeda dengan era Orde Baru yang memang memiliki komitmen politik kuat untuk menerapkan program KB yang terencana, massal, dan menyeluruh. Lantas apakah program KB di Indonesia saat ini masih menjadi prioritas?
Saat ini Gerakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) kembali digalakkan sebagai upaya pencegahan COVID-19. Lebih dari setengah tahun, dunia telah bergulat untuk mengatasi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan sejak 11 Maret 2020, WHO bahkan telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global. Pandemi merujuk pada penyakit yang menyebar ke banyak orang di beberapa negara dalam waktu yang bersamaan. Jumlah penyebaran virus corona bertambah signifikan dan berkelanjutan secara global. Selama vaksin belum ditemukan, maka upaya untuk menekan penyebaran dan pencegahan COVID-19 adalah dengan menerapkan PHBS.
Hasil survei awal PSKK UGM terkait dampak COVID-19 terhadap pekerja informal menunjukkan, 31,3 persen responden menyatakan bahwa mereka mulai merasakan dampak pandemi sejak awal April. Hal ini menyusul penerapan pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah.
Pernyataan Komnas Perempuan pada 2014 silam tentang Indonesia darurat kekerasan seksual tentunya bukan tanpa dasar. Sebagai lembaga negara yang independen dalam penegakan hak asasi manusia Indonesia, Komnas Perempuan mempunyai basis data yang memadai terkait berbagai tindak kekerasan yang dialami perempuan, bahkan Komnas Perempuan mencatat adanya peningkatan kasus dari waktu ke waktu. Jadi, mengapa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang telah diusulkan kepada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI sejak 2015 hingga saat ini belum bisa disahkan? Apa inti permasalahannya dan adakah jalan keluarnya?
Jurnal Populasi PSKK UGM Call for Paper "Population and Policy Perspectives in COVID-19 Handling"
Berikut tautan materi seminar internal “Ngobrol-ngobrol Tentang Kebijakan Publik dengan Pak Hadna” pada Kamis, 11 Juni 2020 pukul 09.00 – 11.00 WIB. Tautan materi seminar daring PSKK UGM. Unduh.
Penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia pada 2019 mencapai 9,60 persen atau sekitar 25,66 juta jiwa. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang bertransisi menuju penuaan penduduk (ageing population) karena persentase penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai lebih dari 7 persen dari keseluruhan penduduk.
Berikut tautan materi seminar daring bertajuk “Mereka yang Terlupakan: Lansia dan COVID-19” pada Jum’at, 5 Juni 2020 pukul 09.00 – 11.00 WIB. Tautan materi seminar daring PSKK UGM. Unduh.
Dalam persoalan pandemi, pencegahan meluasnya eskalasi penularan menjadi kata kunci penting, sehingga pilihan cara apa yang dipilih akan menjadi sukses atau tidaknya sebuah negara untuk keluar dari perjuangan melawan Corona. Indonesia (saat ini) ada dijurang distrust karena di satu sisi memiliki pra kondisi Amerika (keterpecahan) namun di satu sisi tidak memiliki anti body Taiwan dan Vietnam (cerdas berjarak).