PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyatakan bahwa jajaran pemerintahannya siap memberantas dan memutus jaringan sindikat tenaga kerja ilegal dari Indonesia yang selama ini bekerja di Malaysia maupun negara lain. Komitmen itu tertuang dalam dukungan program dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kementerian atau lembaga terkait.
Cornelis mengatakan, pemerintah di daerahnya akan membenahi tata kelola layanan TKI melalui Program Poros Pelatihan dan Pemberdayaan TKl Daerah Perbatasan.
“Sebagai langkah awal, Pemprov Kalbar akan melakukan revisi terhadap peraturan Gubernur terkait penanganan TKI sehingga sesuai dengan konsep program yang mendekatkan pelayanan ke kabupaten,” ujar Cornelis, Selasa (27/9/2016).
Lima kabupaten yang dekat dengan perbatasan Malaysia akan menjadi titik Iokasi pelaksanaan program poros perbatasan tersebut.
Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitanmengatakan, program poros ini telah dimatangkan dalam rapat koordinasi sekaligus pembahasan rencana aksi program di kantor Gubernur Kalbar pada 26 September 2016. Sebanyak 15 instansi terkait terlibat dalam program tersebut.
Dalam program ini, ada tiga terobosan layanan yang akan dilakukan, yakni Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu, Layanan Deportasi Terintegrasi, serta Layanan Pemberdayaan TKl Produktif dan Keluarganya.
Program ini akan diterapkan di lima lokasi, yaitu Kabupaten Sanggau (Entikong), Sambas, Kapuas Hulu, Bengkayang, dan Sintang.
“KPK bukan hanya akan memberikan dukungan, tapi juga akan mengawasi setiap progress dari pembenahan tata kelola layanan TKl inl,” ujar Basaria.
Dengan berjalannya Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKl Daerah Perbatasan, diharapkan layanan TKl diharapkan menjadi layanan yang transparan, murah, cepat dan bebas praktek korupsi.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, pelayanan terhadap TKl sudah selayaknya seperti memberikan pelayanan seperti seorang investor. TKI juga warga negara yang telah menyumbang devisa. Maka itu, negara wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka.
“Dengan adanya program ini diharapkan, 5 kabupaten di Kalbar yang dekat dengan perbatasan akan menjadi daerah yang bebas dari calo TKl dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pada saatnya apabila fasilitas itu beroperasi, tentunya akan menghapus praktik percaloan, pungutan liar dan pengurusan dokumen palsu,” kata Nusron.
Dedi Nur Cahyo dari tim teknis KPK mengatakan, beragam layanan dokumen TKI akan diintegrasikan dalam Kantor Layanan Terpadu ini, meliputi layanan administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, serta keimigrasian.
“Layanan yang disediakan nantinya berbasis sistem informasi, non tunai dan terintegrasi,” ujar Dedi.
Dengan adanya layanan terintegrasi di satu pintu ini, maka proses pengurusan dokumen TKI menjadi mudah, cepat, transparan dan pasti. Pada saatnya apabila fasilitas ini beroperasi tentunya akan menghapus praktik percaloan, pungutan liar dan pengurusan dokumen palsu.
Program Poros Sentra Pelatihan Dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan ini merupakan rangkaian pembangunan infrastruktur layanan TKI terintegrasi yang dimulai dari beroperasionalnya kantor layanan terpadu di Nunukan sejak 16 Februari 2016.
“Secara Paralel kami juga sedang membangun 43 kantor Layanan Terintegrasi di 6 Provinsi daerah asal TKI yang akan tuntas pada tahun 2018,” kata Dedi.
Penandatanganan Komitmen Bersama Program Perbaikan Tata Kelola Layanan Tenaga Kerja Indonesia di wilayah Provinsi Kalbar itu dilakukan oleh Gubernur Kalbar, Bupati Sanggau, Bupati Sambas, Bupati Sintang, Bupati Bengkayang, Bupati Kapuas Hulu, dan Wali Kota Pontianak.
Komitmen itu juga melibatkan Kepala BNP2TKI, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja, perwakilan Kementeriaan Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Duta Besar RI untuk Malaysia, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar, Kepala Pewakilan Bank Indonesia Kalbar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalbar, Kepala Polda Kalbar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kalbar, dan disaksikan oleh pimpinan KPK. [] Yohanes Kurnia Irawan
*Sumber: Kompas.com | Photo: Pemulangan 1197 TKI Ilegal dari Malaysia/soloraya.com