TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Kabar gembira bagi masyarakat perbatasan yang sampai sekarang belum memiliki identitas kependudukan. Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) akan memberikan pelayanan pencatatan kependudukan di daerah-daerah perbatasan.
Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltara Datu Iqra Ramadhan, Senin (26/10/2015) menjelaskan, program tersebut baru akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2016 mendatang.
Ada dua daerah yang diprioritaskan, daerah perbatasan di Kabupaten Nunukan dan Malinau. “Daerah-daerah pelosok, provinsi akan membantu melalui pelayanan kependudukan misalnya pencatatan akte nikah, hingga akte kelahiran,” jelas Datu saat ditemui usai melaksanakan rapat di Kantor DPRD Kaltara.
Meski demikian, dirinya belum mengetahui jelas jumlah warga perbatasan yang akan dilayani pencatatan kependudukan. “Datanya ada di kabupaten tersebut. Nanti kami akan koordinasi, termasuk dengan pihak kecamatannya, sebelum turun melayani di lapangan,” jelasnya.
Masyarakat yang akan dilayani pencatatan kependudukan pun lanjutnya, terkhusus yang belum terakomodir pencatatan kependudukan oleh kabupaten setempat. Hal itu kata Datu merupakan bentuk dari implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Semua warga negara harus kita layani. Mereka wajib memiliki identitas baik akte kelahiran, KPT, termasuk juga yang sudah meninggal dunia. Mereka wajb punya akte kematian,” jelasnya.
Pihaknya mengakui, sejauh kabupaten memang mengalami keterbatasan anggaran. Oleh karenanya, untuk mengakomodir pencatatan kependudukan kepada semua warga termasuk di perbatasan yang notabene sulit menjangkau ibulota daerahnya, akan dilayani oleh pemprov melalui sistem jemput bola.
Ambo Intang, anggota Komisi I DPRD Kaltara yang sempat mengikuti rapat dengan Biro Pemerintahan Setprov Kaltara menilai, hal tersebut merupakan terobosan baik yang dilakukan pemprov.
“Program tersebut memang patut dilaksanakan. Bagaimanapun masyarakat perbatasan harus dilayani oleh pemerintah untuk mendapatkan identitas kependudukan. Jangan karena tidak memiliki identitas, hal ini bisa dimanfaatkan oleh negara tetangga. Saya kira itu langkah bagus, yang perlu kita dukung,” jelasnya. (*) M Arfan
*Sumber: Tribun Kaltim | Photo moda transportasi yang digunakan masyarakat di Tanjung Selor/Blog Kaltara