SENSITIVITAS GENDER PADA BIROKRASI PUBLIK

01 Maret 2002 - 14:02:51 | admin

 

Penulis:
Muhadjir Darwin dan Bevaola Kusumasari

Penelitian:
“Pengembangan Kapasitas Manajemen Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan”

Pengakuan hak-hak perempuan sebagai bagian integral dari hak-hak asasi manusia belum banyak diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini semakin diperburuk dengan kenyataan bahwa pemerintah sampai saat ini juga belum mampu memberikan akses yang sama bagi perempuan di bidang politik atau untuk menduduki posisi-posisi strategis dalam pengambilkan keputusan di sektor publik.

Pemerintah telah berusaha merespons masalah tersebut dengan mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan didudukkan dalam posisi strategis untuk implementasi inpres tersebut. Namun, tampaknya pengarusutamaan gender masih menemui berbagai kendala, baik yang bersifat sosio-kultural maupun struktural. []

Selengkapnya, silakan unduh file policy brief berikut ini: “Sensitivitas Gender Pada Birokrasi Publik” No. 09/PB/2002