• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Portal IT
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Surel
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Tentang PSKK
    • Peneliti
  • Penelitian
    • Penelitian
    • Database
  • Publikasi
    • Jurnal Populasi
    • Publikasi
  • Kegiatan
  • Media
  • Home
  • Media
  • Berita PSKK

[Media Archive] Dana Desa Tekan Ketimpangan

  • Berita PSKK, Kegiatan, Media, Seminar
  • 14 April 2016, 23.24
  • Oleh : admin

Proyek Dana Desa Ditargetkan Serap 1,8 Juta Tenaga Kerja

Yogyakarta, KOMPAS – Dana desa tahun 2016 sebesar Rp 46,9 triliun ditargetkan bisa menyerap 1,8 juta tenaga kerja yang berada di desa. Penyerapan tenaga kerja itu terutama berasal dari proyek infrastruktur di desa yang dikerjakan dengan sistem padat karya.

Dengan penyerapan itu, dana desa diharapkan bisa berkontirbusi pada pengurangan ketimpangan ekonomi antara wilayah perdesaan dan perkotaan.

“Berdasarkan kalkulasi kami, ada 1,8 juta tenaga kerja yang bisa diserap oleh pembangunan infrastruktur yang dibiayai dana desa tahun ini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi seusai seminar “Kemiskinan dan Ketimpangan di Indonesia: Perspektif Kerakyatan”, Sabtu (9/4), di Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Sejak tahun 2015, pemerintah menyalurkan dana desa untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tahun lalu, dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20,7 triliun dan dibagikan kepada 74.093 desa. Adapun tahun ini, dana desa meningkat menjadi Rp 46,9 triliun dan jumlah desa yang mendapat dana itu juga bertambah menjadi 74.754 desa.

Anwar menjelaskan, berdasarkan laporan terakhir, penggunaan dana desa tahun 2015 mencapai 88 persen dari total anggaran. Mayoritas dana itu atau 85 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, 5 persen untuk pemerintahan desa, sisanya untuk pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan partisipasi warga.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur desa harus memenuhi sejumlah prinsip, yakni sistem padat karya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal, serta memanfaatkan bahan baku yang berasal dari desa setempat. “Hal itu agar jangan sampai dana desa mengalir ke luar desa tersebut atau malah mengalir ke perkotaan,’ tuturnya.

Selain infrastruktur, dana desa tahun ini juga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kapasitas ekonomi masyarakat dengan tujuan menumbuhkan usaha baru di desa. Dana itu juga bisa dipakai untuk membangun tempat kesehatan, pendidikan, atau pusat kegiatan komunitas.

Menurut Anwar, jika dana desa bisa dimanfaatkan dengan baik, perekonomian di desa pasti akan tumbuh. Pertumbuhan itu antara lain terdorong oleh penyerapan tenaga kerja dari proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai dana desa.

Kondisi itulah yang membuat dana desa diyakini ikut berkontribusi dalam mengurangi ketimpangan ekonomi. Walaupun pekerjaan proyek itu hanya sementara atau sekitar tiga bulan.

Anwar menyatakan, berbeda dengan dana desa tahun 2015 yang disalurkan dalam tiga tahap, dana desa tahun ini disalurkan melalui dua tahap saja. Penyaluran tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap keuda 40 persen. “Penyaluran tahap pertama sudah dimulai sejak 31 Maret lalu dan dana yang sudah disalurkan mencapai Rp 7 triliun,” katanya.

Ketimpangan

Ekonom Bank Duni Ririn Salwa Purnamasari mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, Indonesia memang mengalami pertumbuhan ekonomi cukup baik. Namun, pada saat yang sama, Indonesia juga memiliki masalah yang harus mendapat perhatian, yakni peningkatan ketimpangan ekonomi.

“Yang lebih mengkhawatirkan ketimpangan di Indonesia termasuk yang paling tinggi di Asia Pasifik. Laju peningkatannya Indonesia sama dengan Tiongkok,” kata Ririn.

Ketimpangan ekonomi di Indonesia, antara lain tampak dari proporsi pendapatan di Tanah Air. Menurut Ririn, sekitar 20 persen orang terkaya di Indonesia ternyata menguasai 49 persen pendapatan nasional. Untuk mengatasi ketimpangan, pemerintah diminta bisa melakukan sejumlah hal, antara lain memaksimalkan dana desa untuk menciptakan lapangan kerja, memperbaiki skema bantuan sosial, serta memaksimalkan penerimaan pajak.

Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Rahma Iryanti mengatakan, pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi ketimpangan ekonomi.

Upaya itu antara lain memperbaiki akses pada layanan dasar, menciptakan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan, memastikan perlindungan jika terjadi guncangan ekonomi, serta mengatur kebijakan pajak. (HRS).

*Sumber: Harian Kompas, 10 April 2016 | Photo/doc.PSKK UGM

Related Posts

Ringkasan Penelitian PSKK UGM

Strategi Pengembangan UMK dan Koperasi untuk Perluasan Kesempatan Kerja di Kab. Kampar

Ringkasan Penelitian Rabu, 17 Desember 2025

Studi PSKK UGM menemukan masih adanya kendala dalam upaya pemberdayaan UMK dan koperasi di Kabupaten Kampar, mencakup terkait dengan pendanaan program dan permodalan, data base UMK dan koperasi, kualitas dan kontinuitas produk, efektivitas program pemberdayaan UMK dan koperasi, serta kemitraan antarpemangku kepentingan di sektor UMK dan koperasi. 
Risalah Kebijakan PSKK UGM

Strategi Pengembangan Potensi Pariwisata di Kabupaten Kampar

Risalah Kebijakan Rabu, 17 Desember 2025

Riset ini bertujuan memetakan isu-isu strategis kepariwisataan di Kab. Kampar serta memberikan rekomendasi kebijakan pengembangan potensi pariwisata yang lebih optimal.
Risalah Kebijakan PSKK UGM

Mitigasi Lingkungan dan Masyarakat untuk Mewujudkan Investasi Hijau di IKN

Risalah Kebijakan Rabu, 17 Desember 2025

Hasil kajian PSKK UGM (2024) membuktikan bahwa sangat tidak mudah untuk menerapkan strategi investasi hijau (green investment)dalam proses pembangunan IKN.
Risalah Kebijakan PSKK UGM

Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Purworejo

Risalah Kebijakan Rabu, 17 Desember 2025

Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purworejo dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mengatasinya. Data yang digunakan adalah hasil studi PSKK UGM pada tahun 2023 dengan metode kualitatif. 
Universitas Gadjah Mada

PUSAT STUDI KEPENDUDUKAN DAN KEBIJAKAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

Jl. Tevesia, Bulaksumur, Sleman, Yogyakarta

 secretary_cpps@ugm.ac.id
 +62 (274) 547867
 +62 (274) 556563

Survey Layanan Digital Aplikasi JMO BPJSTK PSKK UGM

 

 

Asosiasi dan Kemitraan

Asosiasi

Mitra

  • Perguruan Tinggi
  • Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah
  • Perusahaan Swasta
  • Lembaga Sosial Masyarakat (LSM)
  • Lembaga Donor dan UN Organizations

© 2017 Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada