Yogyakarta, PSKK UGM – Kemiskinan adalah isu yang sangat dinamis, bergantung pada tantangan jaman yang terjadi di saat itu.
Today’s era is broadly called religious revival era. Religion, which is originally predicted by many social scientists, will be in ‘bankruptcy’ along with the development of modernization and industrialization. In fact, it appears to be the most important element. Religion—symbols, concepts, institutions—exists and permeates all aspects of life among society in the 21st century.
In fact, millennial people who are most exposed to information and digital communication is nowadays the main agents that bring up religious narratives in public sphere. A very senior Muslim activist said that college students are more solemn in their prayers than the activists in the past. Sabyan—one of Gambus music group which consists of very young artists—is very fluent in singing Deen Assalam that echoes everywhere, food stalls, malls, and cafes. Also, Dodi Hidayatullah who was very nicely changed the lyrics of Despacito—that is considered moral-less and banned in Malaysia for this reason—had rearranged the song to be a song full of symbolism and Islamic messages. In a more extreme form, young groups are giving birth to a wave of ISIS followers in Europe. They secretly organize and succeed crossing the country’s territorial boundaries to join the ISIS military force.
It has become a sign of the times that the Islamic country—also Christianity, Buddhism, Judaism—is increasing. The widespread of the awareness on being a kaffah Muslim or a complete Muslim among Muslims has also increased. Among professionals, they decided not to use conventional banks and switch to sharia banks in order to be fully Muslim. Among educated young people, many of them consciously decide to change their life to trading. This type of work, in their view, is the work that the Prophet Muhammad SAW liked best. Many of them decide to ‘emigrate’ out of government institutions, as civil servants, or private employees to achieve a ‘more blessing’ life. Therefore, the label ‘Halal’ is today’s main reference for the Muslim community to buy products. It is not only applied to food products, beverages, and cosmetics, but also other products such as refrigerators and headscarves.
The passion of Muslims to become a kaffah Muslim is also shown by a large wave of Umrah and Hajj travel. One of the businesses that are currently popular is the Hajj and Umrah travel agencies since the demand is always high, especially in certain seasons such as Ramadan and Islamic New Year. The First Travel and Ash Tour scandal does not seem to affect this business. Travel agencies compete to attract the pilgrims, either by offering cheap ticket or cooperation with some celebrity artists or celebrity priests (ustadz).
Covering aurat has become commonplace and too mainstream among Muslim women. Therefore, the hijrah process to become a kaffah Muslimah continues to move to the right through the hijabers community, even it has been developing to niqobers. If the initial niqobers had never uploaded photos or selfies on social media, today’s niqobers has been more exposed with photo uploads, niqob modifications while sharing tausiah.
Unfortunately, a strong eagerness to be a kaffah Muslim often clashes with the necessity of being a kaffah Indonesian. In an extreme degree, being a kaffah Muslim is marked by the eagerness to implement the Laws of Allah. Meanwhile, the laws other than God’s laws are considered heretics. The power other than Allah is thaghut.
Indonesian Muslims today are faced with a serious problem reuniting the spirit of Islam and Indonesia. The question is, can we be a kaffah Muslim and a kaffah Indonesian citizen at the same time with the good, the Pancasilais one?
Each generation has its challenges. Our generation is no exception. The challenges of today’s generation are no easier than the previous ones. However, it is also no more difficult than the previous ones.
If we, indeed, understand Islam and any kinds of Islamic expression in various forms of understanding doctrines, verses and texts, and Islamic practices, then we will find the fact that Islam is not a single entity. It is presented and expressed in a variety of interpretations of religious understanding, texts and doctrines, even daily practices that vary among communities, societies, nations, and even periods.
Since the earliest era of Islamic history, there has been a split in religious understanding of kalam text and science. This gave rise to differences in theological groups, for example between As’ariay and Mu’tazilah, Qodariyah and Jabariyah, and Maturudiyah. Moroover, in kalam sciences or monotheism debate, there was a debate if Al-Qur’an is kholiq or makhluq? These historical facts present us that in fundamental and theological terms, Islam is not one. There are many different theological views.
If in theological matters Islam is not a single entity, then it also matters in worship and mu ‘amalah. In the case of prayer, for example, we understand that there are diverse things starting from the reading of prayers between “wajjahtu wajhiya” and “allahumma baa’id baini”, “hand clasping”, and others. The procedure for ablution also varies among the past Islamic initiators (mazhab).
In short, from the five pillars of Islam, the one and the fix one are to say the phrase “laa ilaha illallah, muhammadur rasulullah” and the rest has its differences.
Islam is present in various forms of expression in worship, especially in matters of mu’amalah.
We can distinguish it from the hijab, or Muslim headscarves among Indonesia, Malaysia, Pakistan, and Bangladesh. In fact, the robes worn by female Muslim can be distinguished between the Medina’s and the Yemen’s.
Which one belongs to Islam and which one that does not? or, which one that is more Islamic than others? We find a rich of Islamic tradition in diversity. However, it can be disastrous if there is a claim that one is more Islamic than the others.
The next question is “are there universal Islamic religious traditions or practices?” The answer is yes. That is in terms of saying ‘monotheism sentence or called tauhid’, the number of compulsory prayers or called rakaat, fasting in the month of Ramadan, and Hajj in the month of Hajj. However, there are differences in the implementation of prayer, fasting, and pilgrimage (Hajj).
Based the description above, we can now draw the conclusions; being a Muslim who is kaffah cannot make us free or apart from the particularities of religious practices. Being a kaffah Muslim means practicing Islam seriously and consistently in a particular Islamic methodology that is still particular. Being a kaffah Muslim means to be a kaffah in a certain methodological version and does not mean that one is more Islamic than other methodological versions.
Why is the first conclusion difficult to accept, especially among some Muslims? The answer is because in the mindset of Indonesian Muslims and even in the world, the diversity of religious practices is not present in a vacuum, but is constructed in power relations. Certain religious practices are associated with certain group entities. Slametan is commonly associated with Javanese or Malay community practices. Haflah tasyakuran is associated with Arab societies. Meanwhile, Gamelan is identical to Java and Gambus is identical to the Middle East.
In the power relations, Slametan cannot be equated with the thanksgiving or called haflah tasyakuran. Gamelan is not the same as Gambus becauseJavanese and Malay are not equal to Arabic and Middle East. The power relation presupposes a community entity or group that has more power, more noble, and respectable than other community or group entities. The construction took place in a long span of history and was carried out by parties who were ‘more powerful’ or authoritative. The construction was built in a colonial relationship.
It has been so long that the world was divided into two poles, Eastern and Western. This division was needed by the authorities—the colonials—to build an identity construction that the West (the ruler or colonial) was more powerful, noble, honorable, and civilized. Therefore, Edwar said that the construction of Eastern and Western is not only a matter of world division but also an instrument of colonialism at the same time. The Eastern and Western are regarded as identity constructions that perpetuate colonialism. At the very least, the construction is to construct the ‘power’ difference.
The imbalance of power relations does not only globally occur in the construction of Eastern and Western, but it also happened in sorting the world of Islam. Arab and Middle East are “advanced and respectable Western” representation and non-Arabs (including Malay, Bangladeshi, Indian Muslims, Chinese Muslims, etc.) are “Eastern in the second class and less Islamic” representations. In this imbalance of power relations, the “Eastern (non-Arabic)” strives to become “the Western (Arabic)” in various religious and cultural expressions. In fact, many Easterners (non-Arabs) behave more than Westerners (Arabs). Therefore, the use of robes, turban, and Arabic terms, including Arabic songs has now sneak to the peak.
Therefore, the second conclusion is that the preference for certain religious symbolism and practices which seems to be more primary, noble, and honorable is the result of the effects of colonial way in seeing the world in unequal power relations. An ontological and epistemological practice and cultural expression is not more noble than the others.
The prophetic spirit of Muhammad SAW wants to destroy the colonial perspectives. The Arabic tribes, including Quraysh, felt more noble than others, and the perspective was then revolutionarily destroyed by the Prophet Muhammad SAW by saying “Laa Fadla Li Arabiyin‘ ala ‘Ajamiyin, wa laa kinnal fadhla bittaqwa.”
From the two arguments above, that (1) being a kaffah Muslim does not mean free from the particularity of Islamic religious understanding and practices, and (2) the unequal influence of power relations makes a practice and symbolism more important and noble, and (3) the spirit of prophethood which broke down racism and materialistic chauvinism, then we can build an argument that (4) there is no gap between Islam and Indonesia.
The last, I would like to elaborate the formulation of Al-Quran, which is also the theological basis for bringing together or marrying between Islam and Indonesian-ness.
Allah SWT says in Surah Ibrahim 24-26.
It means: “Have you not noticed how Allah has made good parable words like a good tree is the tree whose roots are strong and its branches soar up to the sky.”
The sentence “toyyibah” in the verse explained by the scholars is a sentence of monotheism or an appeal to the faith in Allah SWT. However, in general, thoyyibah means good sentences, that is, all forms of invitation to goodness.
The verse gives the criteria for thayyibah, which is rooted in the social life of the community that have sociological, structural and cultural context awareness in which the sentence “toyyibah” is conveyed. In this case, understanding the context (sociological/present, and historical/time span) is very important.
There are many examples, ‘itibar’ from Al-Qur’an and Sirah Nabawiyah which emphasizes the importance of contextual (sociological-historical) awareness. There were no obstacles for Allah to directly carry out the Prophet Muhammad to guide to sidratul muntaha, for example. However, since the trip is not an individual journey but it contains a mission for humanity, the Prophet Muhammad was carried out in Israel to Baitul Maqdis to be tested for truth in human reason. There were no obstacles to Allah in making the Prophet Muhammad from any tribe, but since there was tribal stratification in the Arab tradition at that time, it would be easier and more acceptable for the prophets to come from the respectable Quraysh tribe. In fact, the Prophet Muhammad had to bleed in battle, his teeth were broken because the legitimacy of his leadership became stronger back then. Besides, Sayyidina Ali ultimately lost the battle against Mu’awiyah, not because Ali’s faith was lacking, or inferior to Muawiyah. It also does not mean that Allah’s good pleasure for Mu’awiyah is greater than Ali. The defeat was due to the fact and social reality that Mu’awiyah came from a much larger tribe, with much more followers than the tribe’s and Sayyidina Ali’s.
Sociological awareness is also inherent with historical awareness. The characteristic of sociological thinking is historical awareness, that is, something happens not by itself but a long time span process that results from the struggle of various social elements.
The verse uses the word “syajaroh” which in Bahasa Indonesian is called a tree. However, it can also be translated to “history”. Family history or genealogy is also called “syajaroh” in Arabic. Therefore, the mission of monotheism must fulfill the preconditions of awareness of history, both the history of self, family, community, society, and nation.
By the parable of “syajaroh“, the faith becomes solid then in which its roots are firmly pierced (ashluha tsaabit) and its branches (benefits) and the fruit of the goodness soars high (to heaven).
Conversely, bad words or deeds, which do not have sociological and historical awareness, are like bad trees whose roots are uprooted from the ground (earth surface) and cannot be erected in the slightest.
It is referred to parable of the people who do not have historical-sociological awareness, then has no grip and becomes easily oscillated in the flow of discourse that we do not know where it comes from. When the world speaks for anti-terrorism agenda, then it oscillates in the discourse, meaning that it gets carried away to be part of terrorism OR being haunted by fear in the discourse of terrorism. The same thing also happens to the waves of Anti-Ahmadiyah, Anti-Shia, ISIS, and so on. In conclusion, to prevent this, be like a tree that pierces to the earth that is, being a Muslim who has a sociological and historical awareness.
Happy Pancasila Day.
Keep trying to become a kaffah Muslim, as well as a kaffah Pancasilais-Indonesian people.
[] Hakimul Ikhwan, Ph.D. (Researcher at CPPS UGM and Lecturer in Department of Sociology, Faculty of Social and Political Sciences UGM)
*Photo of demonstrators at Pancasila Day/pinterpolitik.com
Era ini disebut sebagai era kebangkitan agama. Agama yang semula diprediksi oleh banyak ilmuwan sosial akan mengalami kebangkrutan seiring dengan perkembangan modernisasi dan industrialisasi, ternyata justru tampil menjadi elemen yang maha penting. Agama—simbol, ajaran, lembaga—hadir dan merasuk ke dalam semua sendi kehidupan masyarakat Abad ke-21.
Bahkan, generasi milenial yang paling terpapar teknologi informasi dan komunikasi digital menjadi agen utama yang memunculkan narasi-narasi agama di ruang publik. Seorang aktivis muslim yang sudah sangat senior mengatakan bahwa para mahasiswa di kampus hari ini lebih khusyuk shalatnya dibandingkan para aktivis pada zamannya. Grup Sabyan, yang terdiri para seniman usia sangat muda, dengan sangat fasih menyanyikan Deen Assalam yang menggema dimana-mana, warung makan, mall, dan kafe. Dan, Dodi Hidayatullah yang sangat apik mengubah lirik Despacito—yang dianggap moral-less dan dilarang di Malaysia karena alasan tersebut—menjadi lagu yang sarat simbolisme dan ajaran Islam. Dalam bentuk yang lebih ekstrim, kelompok muda melahirkan gelombang pengikut ISIS di Eropa. Mereka secara diam-diam dan terorganisir berhasil menyeberang batas-batas teritorial negara untuk bergabung menjadi pasukan militer ISIS.
Telah menjadi tanda-tanda zaman bahwa ghirah keislaman—juga kekristenan, kebuddhaan, keyahudian—semakin meningkat. Di kalangan umat Islam, meluas kesadaran untuk menjadi muslim yang kaffah, muslim yang seutuhnya. Di kalangan profesional, untuk menjadi muslim seutuhnya mereka memutuskan untuk tidak menggunakan bank konvensional dan beralih ke bank sharia. Di kalangan muda terdidik, tidak sedikit mereka yang dengan kesadaran penuh memilih jalan hidup berdagang. Jenis pekerjaan ini, dalam pandangan mereka, adalah pekerjaan yang paling disukai Nabi Muhammad. Tidak sedikit mereka yang ‘berhijrah’ keluar dari lembaga-lembaga pemerintah, sebagai abdi negara, atau karyawan swasta untuk meraih kehidupan yang ‘lebih berkah’. Maka, label ‘halal’ menjadi rujukan utama masyarakat muslim hari ini dalam membeli produk. Label halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan, minuman, dan kosmetik tetapi juga produk-produk lain seperti kulkas dan jilbab.
Gairah umat Islam untuk menjadi muslim yang kaffah juga ditunjukkan dengan gelombang besar travel umrah dan haji. Saat ini, salah satu bisnis yang digemari adalah travel haji dan umrah karena pasarnya yang selalu tinggi, apalagi di musim-musim tertentu seperti Ramadhan dan Tahun Baru. Skandal First Travel dan Abu Tour sepertinya tidak mempengaruhi bisnis ini. Agen travel berlomba memikat jamaah, baik melalui penawaran harga tiket murah maupun kerjasama dengan artis selebriti atau ustad selebriti.
Menutup aurat sudah menjadi hal yang biasa dan terlalu mainstream di kalangan muslimah. Oleh karenanya, proses hijrah untuk menjadi muslimah yang kaffah terus bergerak ke kanan melalui komunitas hijabers, bahkan sekarang berkembang niqobers. Kalau sebelumnya para niqobers tidak pernah mengunggah foto atau selfie, niqobers zaman sekarang menggunakan media sosial, dengan unggahan foto, modifikasi niqob, sembari tetap sharing tausiah.
Sayangnya, keinginan yang kuat untuk menjadi muslim yang kaffah seringkali berbenturan dengan keharusan menjadi manusia Indonesia yang kaffah. Keharusan menjadi warga negara yang kaffah. Dalam derajat yang ekstrim, menjadi muslim yang kaffah ditandai dengan keinginan untuk berhukum dengan Hukum Allah. Hukum selain Allah dianggap sesat. Kekuasaan selain Allah adalah adalah thoghut.
Umat Islam Indonesia hari ini dihadapkan pada persoalan serius mempertemukan kembali spirit keislaman dan ke-Indonesia-an. Pertanyaannya, bisakah menjadi muslim yang kaffah sekaligus juga menjadi warga Indonesia yang kaffah, yang baik, yang Pancasilais?
Setiap generasi memiliki tantangannya masing-masing. Tidak terkecuali generasi kita. Tantangan generasi ini tidak lebih mudah dibandingkan generasi-generasi sebelumnya. Tetapi juga tidak lebih sulit dari generasi sebelumnya.
Sesungguhnya, kalau kita memahami Islam dan berbagai ekspresi keislaman dalam beragam bentuk pemahaman doktrin, ayat dan teks, serta praktek-praktek keislaman, maka kita akan menemukan kenyataan bahwa Islam tidaklah tunggal. Islam hadir dan diekspresikan dalam beragam interpreasi paham keagamaan, teks dan doktrin, bahkan praktek-praktek keseharian yang berbeda-beda antara komunitas, masyarakat, negara dan bangsa, bahkan antarperiode.
Sejak era paling awal sekali dalam sejarah Islam, telah terjadi perpecahan pemahaman keagamaan terhadap teks dan ilmu kalam. Ini melahirkan perbedaan kelompok pandangan teologis, misalnya antara As’ariay dan Mu’tazilah, Qodariyah dan Jabariyah, serta Maturudiyah. Dalam perdebatan ilmu kalam atau ilmu tauhid, terjadi perdebatan apakah Al-Quran adalah kholiq atau makhluq? Fakta-fakta sejarah ini menghadirkan kepada kita bahwa dalam hal-hal fundamental, teologis, Islam tidaklah satu. Ada banyak pandangan teologis yang berbeda.
Jika dalam hal teologis saja Islam tidak tunggal apalagi dalam hal-hal ibadah dan mu’amalah. Dalam hal shalat misalnya, kita memaklumi ada banyak sekali yang berbeda mulai dari bacaan shalat antara “wajjahtu wajhiya” dan “allahumma baa’id baini”, “sedekap tangan”, dan lain-lain. Tata cara berwudhu pun berbeda-beda antara para imam mazhab.
Singkat kata, dari lima rukun Islam, yang tunggal dan fix adalah mengucapkan kalimat “laa ilaha illallah, muhammadur rasulullah”. Selebihnya terjadi perbedaan.
Jika dalam ibadah saja Islam hadir dalam beragam bentuk ekspresi, apalagi dalam hal mu’amalah.
Kita dapat membedakan dari jilbab, atau tutup kepala muslimah, mana yang Indonesia, Malaysia, Pakistan, atau Bangladesh. Bahkan, jubah yang dipakai oleh laki-laki muslim bisa dibedakan antara jubah Madinah atau jubah Yaman.
Yang manakah yang Islam dan tidak Islam? Atau, lebih Islam dibandingkan yang lain? Dalam keberagaman tersebut kita menemukan kekayaan tradisi keislaman. Tetapi, keberagamaan tersebut dapat menjadi bencana jika terjadi klaim bahwa yang satu lebih Islam dari yang lain.
Pertanyaan berikutnya, adakah tradisi atau praktek keagamaan Islam yang universal? Jawabnya, ada, yaitu dalam hal ucapan ‘kalimat tauhid,’ jumlah rakaat shalat wajib, puasa di Bulan Ramadhan, dan Haji pada bulan Haji. Tetapi dalam prakteknya, sebagaimana disebutkan di atas, terjadi perbedaan dalam hal pelaksanaan shalat, puasa, dan haji.
Dari uraian di atas kita dapat menarik kesimpulan. Menjadi muslim yang kaffah tidak bisa membuat kita terbebas atau terlepas dari partikularitas-partikularitas praktek-praktek keagamaan. Menjadi muslim yang kaffah artinya mengamalkan keislaman secara sungguh-sungguh dan konsisten di dalam garis metodologi keislaman tertentu yang tetap saja partikular. Menjadi muslim yang kaffah artinya ber-Islam secara kaffah dalam versi metodologis tertentu, yang belum tentu lebih Islam dibandingkan versi metodologis yang lain.
Mengapa kesimpulan pertama tersebut sulit diterima—terutama di sebagian kalangan muslim? Jawabnya, karena dalam mindset umat muslim Indonesia, bahkan dunia, keberagaman praktek keagamaan tersebut tidak hadir dalam ruang vakum, melainkan dikonstruksikan dalam relasi kuasa (power relation). Dalam relasi kuasa inilah, suatu praktek keagamaan tertentu asosiatif dengan entitas kelompok tertentu. Slametan asosiatif dengan praktek masyarakat Jawa atau Melayu. Haflah tasyakuran asosiatif dengan masyarakat Arab. Gamelan identik dengan Jawa. Gambus identik dengan Timur Tengah.
Dalam relasi kuasa tersebut maka slametan tidak bisa disetarakan dengan haflah tasyakuran. Gamelan tidak setara dengan gambus. Karena, dalam relasi kuasa, Jawa dan Melayu tidak setara dengan Arab dan Timur Tengah. Relasi kuasa mengandaikan suatu entitas masyarakat atau golongan lebih memiliki kuasa, lebih mulia, dan terhormat, dibandingkan entitas masyarakat atau golongan lain. Konstruksi tersebut berlangsung dalam rentang sejarah yang panjang dan dilakukan oleh pihak-pihak yang ‘lebih berkuasa’ atau otoritatif. Konstruksi tersebut dibangun dalam relasi kolonialistik.
Sudah sangat lama sekali dunia ini dibagi ke dalam dua kutub, yakni Kutub Barat dan Kutub Timur. Pembagian ini diperlukan oleh pihak berkuasa—para kolonial—untuk membangun konstruksi identitas bahwa Barat (penguasa/kolonial) lebih berkuasa, lebih mulia, lebih terhormat, lebih beradab. Karena itu, kata Edwar Said, konstruksi Timur dan Barat bukan hanya soal pembagian dunia tetapi juga sekaligus instrumen penjajahan. Timur dan Barat sebagai konstruksi identitas yang melanggengkan penjajahan. Paling tidak, konstruksi tersebut untuk mengkonstruksi perbedaan ‘kuasa’.
Ketimpangan relasi kuasa tidak hanya terjadi dalam konstruksi Timur dan Barat dalam dunia global. Tetapi juga terjadi dalam pemilahan dunia Islam. Arab dan Timur Tengah menjadi representasi “Barat yang maju dan terhormat”, dan non-Arab (termasuk Melayu, Bangladesh, India Muslim, China Muslim, dsb) menjadi representasi “Timur yang ‘kelas dua’ dan kurang Islam”. Dalam ketimpangan relasi kuasa ini, maka yang “Timur (non-Arab)” berusaha menjadi “Barat (Arab)” dalam berbagai ekspresi keagamaan dan kebudayaan. Bahkan, tidak sedikit orang Timur (non-Arab) berperilaku melebihi yang Barat (Arab). Maka, menjamurlah penggunaan jubah, turban, dan istilah-istilah Arab, termasuk lagu-lagu Arab.
Dengan demikian, kesimpulan kedua, preferensi praktek-praktek dan simbolisme keagamaan tertentu yang seolah-olah lebih utama, mulia, dan terhormat adalah akibat pengaruh cara pandangan kolonialistik yang melihat dunia dalam relasi relasi kuasa yang tidak setara. Suatu praktek dan ekspresi kebudayaan secara ontologis dan epistemologis tidaklah lebih mulia dari yang lain.
Spirit kenabian Muhammad SAW justru ingin menghancurkan cara pandang kolonialistik tersebut. Ketika saat itu, suku-suku Arab, termasuk Quraisy, merasa lebih mulia dari yang lain, maka cara pandang tersebut secara revolusioner dihancurkan oleh Nabi Muhammad dengan mengatakan “Laa Fadla Li Arabiyin ‘ala ‘Ajamiyin, wa laa kinnal fadhla bittaqwa.”
Dari dua argumentasi di atas, yaitu (1) menjadi muslim yang kaffah tidak berarti terbebas dari partikularitas paham dan praktek keagamaan Islam, dan (2) pengaruh relasi kuasa yang timpang membuat suatu praktek dan simbolisme lebih utama dan mulia, dan (3) spirit kenabian yang mendobrak rasisme dan chauvinisme materialistik, maka kita dapat membangun argumentasi bahwa (4) tidak ada jurang pemisah antara keislaman dan keindonesiaan.
Untuk poin terakhir ini, saya ingin mengelaborasi rumusan Al-Quran, yang sekaligus basis teologis untuk mempertemukan atau mengawinkan antara keislaman dan keindonesiaan.
Allah SWT berfirman dalam QS Ibrahim 24-26.
Artinya: “Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat, dan cabangnya menjulang ke langit.”
“Kalimat toyyibah” dalam ayat tersebut dijelaskan oleh para ulama adalah kalimat tauhid atau seruan kepada keimanan kepada Allah SWT. Tetapi, secara umum, kalimat thoyyibah berarti kalimat yang baik, yaitu segala bentuk ajakan kepada kebaikan.
Ayat tersebut memberikan kriteria kalimah thayyibah, yaitu mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat. Memiliki kesadaran sosiologis, kesadaran akan konteks struktural dan kultural dimana “kalimat toyyibah” tersebut disampaikan. Dalam hal ini maka pemahaman akan konteks (sosiologis/kekinian, dan historis/rentang waktu) menjadi sangat penting.
Ada banyak contoh, ‘itibar’, dari Al-Quran dan Sirah Nabawiyah yang menekankan pentingnya kesadaran kontekstual (sosiologis-historis). Misalnya, tidak ada hambatan bagi Allah untuk langsung memperjalankan Nabi Muhammad untuk bermiraj ke sidratul muntaha. Tetapi, karena perjalanan tersebut bukanlah perjalanan individual melainkan mengandung misi keumatan bagi umat manusia maka Nabi Muhammad diperjalankan dalam isra’ ke Baitul Maqdis untuk dapat diuji kebenarannya dalam nalar manusia. Tidak ada hambatan Allah untuk menjadikan Nabi Muhammad dari suku mana pun, tetapi karena dalam tradisi Arab saat itu terdapat stratifikasi suku, maka akan lebih mudah dan dapat diterima kenabian yang berasal dari suku Quraish yang terhormat. Bahkan, Nabi Muhammad pun harus berdarah-darah dalam peperangan, gigi beliau patah, karena dengan begitu maka legitimasi kepemimpinan beliau menjadi semakin kuat. Atau, Sayyidina Ali pada akhirnya kalah berperang melawan Mu’awiyah, bukan karena keimanan Ali kurang, atau lebih rendah dari Muawiyah. Juga bukan berarti keridhaan Allah atas Mu’awiyah lebih besar dari Ali. Kekalahan tersebut karena fakta dan realita sosial Mu’awiyah berasal dari suku yang jauh lebih besar, dengan pengikut bala tentara yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan suku dan para pengikut Sayyidina Ali.
Kesadaran sosiologis juga melekat di dalamnya kesadaran historis. Karakteristik berpikir sosiologis adalah kesadaran historis, bahwa sesuatu terjadi tidak dengan sendirinya melainkan melalui proses rentang waktu yang panjang hasil dari pergulatan berbagai elemen sosial.
Ayat tersebut menggunakan kata “syajaroh” yang dalam bahasa Indonesia disebut pohon, tetapi juga bisa diterjemahkan sebagai ‘sejarah’. Sejarah atau silsilah keluarga juga dalam bahasa Arab disebut sebagai ‘syajaroh’. Karenanya, misi tauhid harus memenuhi prasyarat kesadaran akan sejarah, baik sejarah diri, keluarga, komunitas, masyarakat, dan bangsa.
Dengan perumpamaan “syajaroh” tadi maka keimanan menjadi kokoh, akarnya kokoh menghujam (ashluha tsaabit) dan cabang-cabangnya atau manfaat dan buah dari kebaikan tersebut menjulang tinggi (ke langit).
Sebaliknya, perkataan atau perbuatan yang buruk, yang tidak memiliki kesadaran sosiologis dan historis, seperti pohon yang buruk yang akarnya tercerabut dari tanah (permukaan bumi) dan tidak dapat tegak sedikit pun.
Perumpamaan umat yang tidak memiliki kesadaran sosiologis historis, maka tidak memiliki pegangan dan menjadi mudah terombang-ambing dalam arus diskursus yang datang entah dari mana. Ketika agenda global anti terorisme, maka dia terombang-ambing dalam diskursus tersebut. Terbawa untuk menjadi bagian dari terorisme ATAU menjadi orang yang dihantui ketakutan oleh diskursus terorisme. Hal yang sama juga terjadi pada gelombang Anti-Ahmadiyah, Anti-Syiah, ISIS, dan sebagainya. Kesimpulannya, untuk tidak terombang-ambing, jadilah seperti pohon yang menghujam ke bumi. Menjadi seorang muslim yang punya kesadaran sosiologis dan historis.
Selamat Hari Pancasila.
Selamat berikhtiar menjadi muslim yang kaffah, sekaligus warga Indonesia Pancasilais yang kaffah. [] Hakimul Ikhwan, Ph.D. (Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Dosen Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM)
*Foto aksi Pancasila/pinterpolitik.com
YOGYAKARTA, Koran Jakarta – Pemerintah selalu mengatakan bahwa daya saing di tahun 2017/ 2018 naik dari ranking 41 naik ranking 36. Namun, kenaikan itu sebenarnya hanya didukung oleh kenaikan indeks daya saing infrastruktur, market size, bussiness sophistication, innovation, dan market economic environment.
“Tetapi dari aspek sumber daya manusia, ternyata di Indonesia masih lemah sekali, masih ranking 94. Ini mestinya yang menjadi poin pemerintah untuk memacu sumber daya manusia,” kata peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Novi Widyaningrum, pada Seminar Kontribusi Akademisi dalam Pembangunan Berwawasan Kependudukan di UGM, Kamis (26/4).
Kapasitas sumber daya manusia Indonesia, menurut Novi, masih sangat lemah karena rendahnya kualitas aspek pendidikan dan kesehatan.
Menurut Novi, mengintervensi aspek-aspek ekonomi seperti infrastruktur memang lebih mudah ketimbang meningkatkan infrastruktur intelektualitas SDM sehingga bisa menyerap literatur yang kompleks dengan pikiran rasional yang terbuka dengan perbedaan. “Makanya, pendidikan dan kesehatan kita kalah 100 tahun dari negara-negara maju,” katanya. [] YK/E-3
*Sumber: Koran Jakarta
Media Indonesia – Politics does not have to be an allergy trigger. Michael Victor Sianipar is now busy encouraging people whose integrity and concern for Indonesia not to just talk, but to contribute by going into the system.
Media Indonesia – Politik tak mesti jadi pemicu alergi. Michael Victor Sianipar kini sibuk mendorong orang-orang yang punya integritas dan kepedulian terhadap Indonesia jangan hanya berbicara, tetapi berkontribusi dengan masuk ke sistem.
tirto.id – Hasil kajian Ombudsman RI perwakilan DKI Jakarta Raya soal kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat menuai polemik.
Jakarta – Majalahcsr. The philanthropic potential is enormous for directing Corporate Social Responsibility (CSR) to become something longer by working with others in an area.
Philanthropic activities with community empowerment will significantly contribute to poverty reduction and improvement of living standards.
Jakarta – Majalahcsr. Potensi filantropi sangat besar untuk mengarahkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menjadi sesuatu yang lebih panjang dengan bekerjasama dengan pihak lain di suatu daerah.
Aktivitas filantropi yang disertai pemberdayaan masyarakat akan berkontribusi signifikan pada pengurangan kemiskinan dan perbaikan taraf hidup masyarakat.
International labour migration is very complex and involves multi-dimensional issues ranging from economic to social, political to cultural. To some extent, due to the lengthy history of migration, issues, policies, and insight must be seen not only in economic terms but also in broader aspects.