Dinamika Penduduk Jadi Tantangan

15 Oktober 2012 | admin
Berita PSKK, Kegiatan, Media, Seminar, Siaran Pers

Laju pertumbuhan penduduk di atas satu persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir, misalnya, berdampak signifikan pada laju pembangunan wilayah dan kerusakan alam yang semakin sulit dikendalikan.

Pertambahan penduduk berarti peningkatan kebutuhan akan ruang hidup dan pemanfaatan sumber daya alam. Pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan secara berlebihan tanpa mengindahkan prinsip-prinsip keberlanjutan akan mengakibatkan percepatan penurunan kualitas lingkungan itu sendiri.

Demikian persoalan yang mengemuka dalam Seminar Setengah Hari bertema “Dinamika Kependudukan dan Lingkungan Hidup dalam Rangka Menyongsong Pencapaian MDGs 2015”, Kamis (7/6) lalu. Seminar yang berlangsung di Gedung Masri Singarimbun tersebut diselenggarakan guna memperingati ulang tahun Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PSKK UGM) ke-39.

Kepala PSKK UGM, Prof. Dr. Muhadjir Darwin, yang juga bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut mengatakan tanpa adanya kontrol terhadap dinamika penduduk dan lingkungan, tujuan-tujuan pembangunan yang hendak dicapai Pemerintah Republik Indonesia dalam Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015 semakin sulit tercapai. “Sudah seharusnya pembangunan penduduk dilaksanakan secara selaras, serasi, seimbang, dan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ujar Muhadjir.

Seminar yang dihadiri kalangan staf dan peneliti di lingkungan PSKK UGM serta sejumlah undangan dari lembaga-lembaga penelitian lain di UGM dan pemerintah daerah ini turut menghadirkan pembicara Direktur Analisis Dampak Kependudukan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Drs. Suyono Hadinoto, M.Sc, dan Asisten Deputi Data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup, Ir. Dionysius Johny P. Kusumo, MBA. Keduanya turut memaparkan pengaruh pertambahan penduduk terhadap lingkungan, baik dampak secara fisik maupun sosial.

Dampak paling nyata yang tampak di sekitar lingkungan masyarakat, papar Suyono, adalah berkurangnya lahan produktif dan terjadinya alih fungsi lahan seperti sawah/perkebunan menjadi permukiman dan kawasan industri. “Di Karawang, Jawa Barat, misalnya, dulu merupakan lumbung pangan, tapi sekarang sudah dipenuhi pabrik dan perumahan,” katanya.

Kontrol lemah dalam mengantisipasi dinamika kependudukan juga berdampak negatif bagi kehidupan sosial warga berupa konflik horisontal. Salah satunya pernah terjadi di Mesuji, Lampung, karena sengketa tanah akibat tuntutan pembukaan areal lahan perkebunan rakyat/swasta terhadap hutan konservasi. Perambahan hutan juga menjadi masalah bagi habitat makhluk hidup lain dan berdampak bagi perubahan iklim secara global.

Praktik kesewenang-wenangan penduduk terhadap lingkungan justru akan berdampak buruk bagi diri mereka sendiri. Menurut Johny, krisis energi adalah ancaman yang sudah ada di depan mata. “Pemakaian energi tidak terbarukan di Indonesia telah meningkat dua kali lipat antara tahun 1990 hingga 2008. Selain krisis energi, penduduk juga akan terancam mengalami krisis air bersih,” jelas Johny.

Menghadapi tantangan ini, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk menyelaraskan pertumbuhan penduduk dengan pengendalian kerusakan lingkungan hidup. Melalui Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pemerintah telah mengamanatkan pembangunan berwawasan kependudukan. Amanat tersebut dimaksudkan sebagai pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada. Penduduk harus dapat menjadi subjek dan objek dari pembangunan tersebut. Pembangunan juga harus memperhatikan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan tata ruang wilayah juga terus ditegakkan di sejumlah daerah. Namun, keterbatasan pemerintah hendaknya juga didukung oleh peran aktif dan kepedulian dari masyarakat dan pemangku kebijakan lain. Dalam hal ini, PSKK UGM dapat berperan dalam mengadakan kajian dan penelitian berkala tentang kondisi dan dampak dinamika kependudukan secara berkala. Hasil kegiatan berupa rekomendasi dapat disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Tenggat pencapaian tujuan MDGs memang tinggal tiga tahun lagi. Sulit memang bagi Indonesia untuk dapat memenuhi target yang telah disepakati di bidang kependudukan dan lingkungan hidup. Kendati demikian, belumlah terlambat untuk segera menerapkan kebijakan baik demi perubahan positif di masa depan. (*)