PSKK UGM – Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong mahasiswa agar dapat menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.
Dalam hal ini, perguruan tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran secara komprehensif dan holistik, mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan relevan. Secara lebih khusus, melalui program ini, mahasiswa diharapkan mendapat pengalaman kontekstual lapangan yang akan meningkatkan kompetensi mahasiswa secara utuh, siap kerja, termasuk juga untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Salah satunya adalah melalui kegiatan penelitian/riset di lembaga riset/pusat studi. Kegiatan penelitian di lembaga riset disediakan bagi mahasiswa yang tertarik atau memiliki passion menjadi peneliti. Tujuannya adalah untuk membangun pola berpikir kritis serta mahasiswa dapat memahami dan melakukan metode riset secara lebih baik.
Berdasarkan hal tersebut, maka Program Studi (Prodi) D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil, Sekolah Vokasi – Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan kegiatan penelitian/riset bagi mahasiswa aktif pada semester genap tahun 2022 melalui program Hibah MBKM.
UNS bekerja sama dengan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan – Universitas Gadjah Mada (PSKK UGM) untuk melakukan kegiatan riset ini. Tema besar kegiatan penelitian adalah “Tata Kelola Kebijakan Kependudukan sebagai Indikator Keberhasilan Sustainable Development Goals (SDG’s)”, yang bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi implementasi tata kelola kebijakan pemerintah terkait kependudukan.
Kegiatan ini berlangsung selama satu semester, yaitu bulan Februari-Juli 2022. Secara kolaboratif, dosen dan peneliti PSKK melakukan beberapa kegiatan, yaitu (a) penyusunan pedoman teknis kegiatan, (b) pelaksanaan kegiatan penelitian, (c) pembimbingan, (d) diskusi, (e) penyusunan laporan penelitian; dan (f) penilaian. Hasil akhir kegiatan berupa laporan penelitian yang disusun oleh mahasiswa.***