PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyatakan bahwa jajaran pemerintahannya siap memberantas dan memutus jaringan sindikat tenaga kerja ilegal dari Indonesia yang selama ini bekerja di Malaysia maupun negara lain. Komitmen itu tertuang dalam dukungan program dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kementerian atau lembaga terkait.
Cornelis mengatakan, pemerintah di daerahnya akan membenahi tata kelola layanan TKI melalui Program Poros Pelatihan dan Pemberdayaan TKl Daerah Perbatasan.
“Sebagai langkah awal, Pemprov Kalbar akan melakukan revisi terhadap peraturan Gubernur terkait penanganan TKI sehingga sesuai dengan konsep program yang mendekatkan pelayanan ke kabupaten,” ujar Cornelis, Selasa (27/9/2016).
Lima kabupaten yang dekat dengan perbatasan Malaysia akan menjadi titik Iokasi pelaksanaan program poros perbatasan tersebut.
Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitanmengatakan, program poros ini telah dimatangkan dalam rapat koordinasi sekaligus pembahasan rencana aksi program di kantor Gubernur Kalbar pada 26 September 2016.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kementerian Hukum dan Ham RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berkomitmen mendukung Program Perbaikan Tata Kelola Layanan Tenaga Kerja Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Bambang Widodo menuturkan, Ditjen Imigrasi telah melakukan upaya-upaya perbaikan kinerja dalam sejumlah kegiatan.
Pertama, memasukkan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) sebagai kegiatan prioritas pada tahun anggaran 2015-2016.
“Tentunya dengan mempersiapkan anggaran dan SDM (Sumber Daya Manusia), untuk melakukan setting dan figurasi Sistem Penerbitan Paspor Terpadu (SPPT),” ungkapnya saat konferensi pers di ruang kerjanya di Kanwil Kemenkum Ham Kalbar, Selasa (27/9/2016).
Lanjut Widodo, selanjutnya merealisasikan sinergisitas fungsi Imigrasi dalam LTSP Mataram, LTSP Nunukan dan saat ini sedang berjalan pula proses pembentukan 10 titik LTSP di Provinsi Jawa Barat.
Kedua, melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Imigrasi dengan Ditjen Administrasi Kependudukan, dalam rangka pengintegrasian antara Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
YOGYAKARTA, Okezone.com – Pemerintah diminta untuk mewaspadai peningkatan jumlah pekerja terselubung di Indonesia, karena pada jangka menengah dan panjang akan membebani keuangan negara.
“Dalam perhitungan angka pengangguran Badan Pusat Statistik (BPS), para pekerja terselubung itu tidak pernah terpantau, sebab BPS hanya mencatat pengangguran terbuka yang besarnya hanya sekitar 5,5 persen.
YOGYAKARTA, Kontan – Pengamat Kependudukan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sukamdi menilai, perhitungan angka pengangguran yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) keliru karena lebih mengutamakan pemberian informasi tentang angka pengangguran semu.
“Data pengangguran yang dipublikasi BPS itu hanya mengutarakan angka setengah pengangguran, bukan angka pengangguran riil.
Policy Note
Tahun 2002, secara khusus, pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Yogyakarta, PSKK UGM – Pembangunan hotel yang marak di Yogyakarta terus menjadi perhatian publik. Ketatnya persaingan bisnis penginapan tak ayal ikut mendorong pelanggaran administratif.
Yogyakarta, PSKK UGM – Akan selalu ada multiinterpretasi terhadap suatu isu dan arah kebijakan. Isu kebijakan yang sama akan dipahami serta direspon secara berbeda oleh setiap aktor kebijakan.
Yogyakarta, PSKK UGM – Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ mendorong percepatan penerbitan KTP elektronik atau e-KTP serta akta kelahiran.
Yogyakarta (Antara) – Pengamat kebijakan dan manajemen publik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Agus Heruanto Hadna mendukung langkah pembenahan tugas pokok dan fungsi pelaksanaan tiga lembaga di lingkungan Istana Negara. “Saat ini menjadi momentum tepat bagi pemerintah untuk membenahi tiga lembaga negara, khususnya di lingkungan Istana,” kata dia, di Yogyakarta, Jumat.
Ia menyebutkan ketiga lembaga negara tersebut adalah Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Negara (Setneg), dan Sekretariat Kabinet (Setkab).
Menurut dia, pembenahan ketiga lembaga tersebut akan berimplikasi pada terciptanya keharmonisan kebijakan yang akan diterbitkan pemerintah.
“Harapan dari pembenahan tiga lembaga negara tersebut terciptanya harmonisasi birokrasi, khususnya lembaga yang berada di lingkungan Istana,” ungkap Hadna.
Ia menilai masyarakat perlu mengetahui tupoksi dari ketiga lembaga negara tersebut, khususnya dalam mendukung visi dan misi presiden Sehingga pemerintah bisa mencapai target-target pembangunan yang direncanakan.
“Ketiga lembaga tersebut menjadi bagian terdekat dari pengambil kebijakan tertinggi di negara kita, yaitu Presiden Sehingga peran masing-masing sangat penting bagi terwujudnya rencana pemerintah.
Yogyakarta (Antara) – Pemerintah diminta mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki sumber daya manusia Indonesia, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.
Hal itu disampaikan Ketua Program Doktoral Studi Kebijakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Muhadjir Darwin, di Yogyakarta, Jumat.
“Kami meminta pemerintah mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki warga negara Indonesia yang berada di dalam dan luar negeri,” ujarnya.
Salah satu upaya optimalisasi tersebut, kata dia, dengan membuka ruang kebijakan yang fleksibel terkait dwi kewarganegaraan (“double citizenship”) yang dimiliki warga Indonesia sehingga warga negara Indonesia dapat berkontribusi aktif bagi pembangunan nasional.
Muhadjir mengatakan argumentasi membuka kebijakan fleksibel itu didasarkan pada persaingan global yang saat ini tengah dihadapi seluruh negara di dunia.
Dimana negara lain, kata dia, sedang membuka diri untuk menerima banyak warga negara asing potensial yang akan dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan negaranya.
Intinya, kata dia, pada era globalisasi saat ini dimana perpindahan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain terjadi dengan sangat cepat, maka sudah saatnya pemerintah mengoptimalkan potensi warganya yang berada di luar negeri.
“Kalau kita tidak mengakomodasi dengan merevisi Undang-Undang yang terkait, maka kita akan kedodoran.