YOGYAKARTA, Kontan – Pengamat Kependudukan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sukamdi menilai, perhitungan angka pengangguran yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) keliru karena lebih mengutamakan pemberian informasi tentang angka pengangguran semu.
“Data pengangguran yang dipublikasi BPS itu hanya mengutarakan angka setengah pengangguran, bukan angka pengangguran riil.
Policy Note
Tahun 2002, secara khusus, pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Policy Note
Tahun 2002, secara khusus, pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Yogyakarta, PSKK UGM – Pembangunan hotel yang marak di Yogyakarta terus menjadi perhatian publik. Ketatnya persaingan bisnis penginapan tak ayal ikut mendorong pelanggaran administratif.
Yogyakarta, PSKK UGM – Pembangunan hotel yang marak di Yogyakarta terus menjadi perhatian publik. Ketatnya persaingan bisnis penginapan tak ayal ikut mendorong pelanggaran administratif.
Yogyakarta, PSKK UGM – Akan selalu ada multiinterpretasi terhadap suatu isu dan arah kebijakan. Isu kebijakan yang sama akan dipahami serta direspon secara berbeda oleh setiap aktor kebijakan.
Yogyakarta, PSKK UGM – Akan selalu ada multiinterpretasi terhadap suatu isu dan arah kebijakan. Isu kebijakan yang sama akan dipahami serta direspon secara berbeda oleh setiap aktor kebijakan.
Yogyakarta, PSKK UGM – Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ mendorong percepatan penerbitan KTP elektronik atau e-KTP serta akta kelahiran.
Yogyakarta, PSKK UGM – Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471/1768/SJ mendorong percepatan penerbitan KTP elektronik atau e-KTP serta akta kelahiran.
Yogyakarta (Antara) – Pengamat kebijakan dan manajemen publik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Agus Heruanto Hadna mendukung langkah pembenahan tugas pokok dan fungsi pelaksanaan tiga lembaga di lingkungan Istana Negara. “Saat ini menjadi momentum tepat bagi pemerintah untuk membenahi tiga lembaga negara, khususnya di lingkungan Istana,” kata dia, di Yogyakarta, Jumat.
Ia menyebutkan ketiga lembaga negara tersebut adalah Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Negara (Setneg), dan Sekretariat Kabinet (Setkab).
Menurut dia, pembenahan ketiga lembaga tersebut akan berimplikasi pada terciptanya keharmonisan kebijakan yang akan diterbitkan pemerintah.
“Harapan dari pembenahan tiga lembaga negara tersebut terciptanya harmonisasi birokrasi, khususnya lembaga yang berada di lingkungan Istana,” ungkap Hadna.
Ia menilai masyarakat perlu mengetahui tupoksi dari ketiga lembaga negara tersebut, khususnya dalam mendukung visi dan misi presiden Sehingga pemerintah bisa mencapai target-target pembangunan yang direncanakan.
“Ketiga lembaga tersebut menjadi bagian terdekat dari pengambil kebijakan tertinggi di negara kita, yaitu Presiden Sehingga peran masing-masing sangat penting bagi terwujudnya rencana pemerintah.