PSKK UGM – Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 324 juta jiwa pada 2045, meningkat sekitar 37 juta jiwa dari 2026 yang kini berada di angka 287 juta jiwa (per Agustus 2026, BPS). Bila dibedah, 68,84 persen dari total populasi nasional 2026 adalah penduduk usia produktif (15-64 tahun). Artinya, Indonesia tengah mengalami bonus demografi, dan diperkirakan akan terus bertumbuh hingga 2045.
Merespons hal tersebut, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM menjadi tuan rumah acara Studium Generale UGM–UNFPA bertajuk, “Hopes, Choices, and the Future: Young People in Indonesia’s Population Dynamics” kerja sama UNFPA, PSKK UGM, Fakultas Geografi UGM, dan MDKIK SPs UGM di Auditorium PSKK UGM pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kaja Glomm, Ambassador-Designate of Norway to Indonesia saat menjadi Keynote Speech acara Studium Generale UGM–UNFPA menekankan bahwa bonus demografi dapat menjadi peluang pembangunan apabila besarnya proporsi penduduk usia produktif diimbangi dengan investasi pada pendidikan dan kesehatan berkualitas, peningkatan keterampilan dan kompetensi generasi muda, penciptaan lapangan kerja layak dan produktif, kesetaraan kesempatan bagi perempuan dan laki-laki, serta kebijakan kependudukan yang inklusif.
“Jadi, pertanyaannya bukanlah seberapa banyak jumlah kaum muda yang dimiliki oleh Norwegia atau Indonesia, melainkan pilihan apa saja yang tersedia bagi kaum muda tersebut,” ujar Kaja Glomm saat menjadi Keynote Speech di acara Studium Generale UGM–UNFPA.
Hal senada disampaikan, Dr. Agus Joko Pitoyo, S.Si., M.A., peneliti senior PSKK UGM saat menjadi panelist pada acara sama. Ia menekankan pada aspek ketenagakerjaan, bonus demografi Indonesia akan dapat digapai bila Indonesia mampu menyediakan banyak pilihan pekerjaan layak dan berkualitas di seluruh wilayah.
“Pemanfaatan bonus demografi baru menjadi bermakna ketika generasi muda memiliki kesempatan dan kebebasan untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Tanggung jawab kita adalah menciptakan peluang tersebut di mana pun mereka berada,” ujar Agus Joko Pitoyo.
Pada aspek kesetaraan gender, panelist lainnya, Dewi Haryani Susilastuti, Ph.D., peneliti senior PSKK UGM menekankan bahwa pentingnya investasi pada perempuan dan anak perempuan, terutama melalui pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, kesetaraan gender, dan perlindungan sosial sehingga bisa terwujudnya dividen gender.
“Pendidikan dan keterampilan meningkatkan peluang kerja bagi perempuan. Penghasilan yang diperoleh dapat memperkuat keamanan ekonomi perempuan, serta meningkatkan perannya dalam rumah tangga,” tutur Dewi Haryani.
Dengan demikian, menurut Dewi, keluarga dapat berinvestasi lebih banyak pada pendidikan dan kesejahteraan anak-anak. Secara keseluruhan, peningkatan ini mendukung pengembangan modal manusia, produktivitas, dan kemakmuran nasional. “Inilah cara bagaimana peluang di tingkat individu dapat menghasilkan manfaat yang dirasakan lintas generasi,” lanjutnya.
Pada kesempatan sama, Andrew Saberton, United Nations Assistant Secretary General and Deputy Executive Director (Management) UNFPA, menekankan pentingnya kebijakan berbasis data guna menjawab tantangan dalam bonus demografi sehingga bisa memaksimalkan peluang yang ada.
“Oleh karena itu, pertanyaan kebijakan perlu berkembang melampaui sekadar bagaimana memanfaatkan bonus demografi. Namun tantangan yang lebih luas adalah bagaimana membangun ketahanan yakni, kapasitas masyarakat, institusi, dan komunitas untuk mengantisipasi perubahan demografis, mengadaptasi kebijakan dan layanan, serta terus memperluas peluang bagi individu seiring dengan perubahan struktur dan kebutuhan penduduk,” ungkap Andrew.
Ia menegaskan pentingnya penggunaan data empiris bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan kebijakan. Penggunaan data yang kuat dan akurat dapat membantu pemangku kebijakan untuk memahami bagaimana perubahan penduduk bervariasi berdasarkan usia, jenis kelamin, geografi, pendidikan, dan status sosial, serta bagaimana perbedaan-perbedaan tersebut dapat berkembang seiring waktu.
“Bukti empiris harus mampu membantu tata kelola dan pemerintah dalam mengantisipasi, bersiap, dan beradaptasi. proyeksi data, berbagai skenario, dan penelitian kebijakan harus dapat mengungkap ketimpangan, mengidentifikasi kebutuhan yang muncul, serta menjadi panduan bagi investasi sebelum tekanan yang ada menjadi lebih sulit atau lebih mahal untuk ditangani,” jelas Andrew.
“Kami mengajak para mahasiswa dan peneliti untuk memperkuat jembatan dari bukti empiris menuju kebijakan. Kita tidak hanya perlu bertanya apa yang sedang berubah, tetapi juga siapa yang paling terdampak. Pilihan siapa yang kini terbatas? Dan perubahan kebijakan atau kelembagaan seperti apa yang dapat memperluas pilihan-pilihan tersebut?” sambungnya.
Menurut Andrew, universitas memiliki peran khusus dalam menyikapi tren demografis karena menghasilkan bukti yang independen, menghubungkan berbagai disiplin ilmu, serta membina generasi peneliti dan pemimpin publik masa depan yang akan mengelola perubahan demografis tersebut.
“UGM berada pada posisi yang tepat untuk mengintegrasikan bukti demografis lintas disiplin ilmu. Kekuatan UGM di bidang geografi, kebijakan publik, kesehatan, gender, perlindungan, dan pembangunan menciptakan jembatan penting antara penelitian dan kebijakan, seperti yang terlihat dalam kolaborasi antara UNFPA dan PSKK UGM saat ini dalam mendukung inisiatif Stranas (Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak),” tutur Andrew.
Pada forum sama, Aleksandar (Sasha) Bodiroza, Regional Director for Asia and the Pacific, ad interim, UNFPA, saat menjadi panelist Stadium Generale UGM–UNFPA juga menekankan hal serupa akan pentingnya kebijakan berbasis data. Menurutnya pergeseran atau perubahan demografis pada dasarnya berkaitan dengan kemampuan sistem untuk beradaptasi, sehingga tantangan sesungguhnya adalah ketidaksiapan dalam menghadapi perubahan.
“Hal ini membawa kita pada aspek adaptabilitas, di mana seluruh kebijakan, layanan, hingga pendanaan harus mencerminkan kenormalan baru dan perubahan yang terjadi,” ujar Sasha.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menyertakan generasi muda dalam perumusan kebijakan, “Saat membahas berbagai isu seperti perubahan demografi dan peran generasi muda, kita perlu memasukkan faktor pergeseran demografis tersebut ke dalam proses pengambilan keputusan,” tegasnya.
“Kita harus berhenti sekadar membicarakan mereka, dan sebaliknya, mulai melibatkan mereka sebagai mitra yang setara dalam pengambilan keputusan,” pungkas Sasha.
Penulis: Nuraini Ika
Foto: Dok. PSKK UGM/Rafael Jatmiko