Yogyakarta, ANTARA — Aliansi Buruh Yogyakarta meminta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mulai memperketat perekrutan tenaga kerja asing oleh perusahaan di daerah itu menghadapi persaingan pasar kerja memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN.
"Kalau pola perekrutan tenaga kerja ikut diliberalkan tentu akan jadi masalah," kata Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi seusai diskusi publik memperingati hari buruh di Yogyakarta, Selasa.
Dia mengatakan, apabila tidak ada pembatasan secara ketat, perekrutan tenaga kerja asing akan memunculkan kesenjangan serta bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia.
"Tidak masalah kita ikut terlibat dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), asal tetap ada porsi dan kontrol," kata dia.
Meskipun perekrutan pekerja asing di DIY belum begitu banyak, dia menilai potensi meningkatnya pekerja asing tetap ada.
Perekrutan tenaga kerja asing di DIY, kata dia, hingga saat ini didominasi sektor pariwisata dan perhotelan.
Menurut Kirnadi, Pemerintah Daerah (Pemda) cukup meneruskan pengawalan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.