• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Portal IT
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Surel
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Tentang PSKK
    • Peneliti
  • Penelitian
    • Penelitian
    • Database
  • Publikasi
    • Jurnal Populasi
    • Publikasi
  • Kegiatan
  • Media
  • Home
  • Media
  • Berita PSKK

Pers Rilis – TANTANGAN BAGI ASEAN: Negara-Negara di Asia Tenggara Masih Korup

  • Berita PSKK, Kegiatan, Media, Seminar, Siaran Pers
  • 13 Desember 2013, 16.00
  • Oleh : admin

Yogyakarta, PSKK UGM – Hasil survei yang dilakukan oleh Transparancy International, yakni Corruption Perception Index (CPI) 2013 menunjukkan, Indonesia menempati ranking 114 dari 177 negara dan teritori yang disurvei. Peringkat ini tentu sangat jauh tertinggal jika dibanding dengan negara-negara lainnya di wilayah Asia Tenggara. Malaysia berada di ranking 53, Brunei Darussalam di ranking 38, sementara Singapore jauh berada di ranking 5.

Meski terlambat, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB Anti Korupsi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. “Maksudnya ingin mengangkat citra bangsa ini dalam percaturan politik internasional. Namun pada kenyataannya, bagaimana sebenarnya citra politik kita di mata negara lain? Jumlah angka korupsi justru semakin ‘brutal’. Bahkan Abraham Samad, Ketua KPK mengatakan, korupsi di Indonesia sedang berevolusi, mencari bentuk-bentuk baru,” ujar Mohammad Nuh, Ph.D. (cand), Pakar Bidang Reformasi Publik dan Pemerintahan. Universitas Brawijaya dalam Seminar Bulanan “Antikorupsi dan Tantangan Governance di Asia Tenggara: Menuju Agenda ASEAN Political-Security Community 2015” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Kamis (12/12).

Nuh menambahkan, secara umum hasil survei Transparancy International memperlihatkan, sebagian besar negara-negara anggota ASEAN termasuk Indonesia berada di peringkat di atas level 100. Tak heran memang karena realitasnya masih banyak kasus-kasus korupsi yang terjadi di negara-negara ASEAN. Praktek korupsi terjadi di setiap level pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal. Bahkan terjadi pula di sektor swasta. Bukannya menurun, praktek korupsi justru cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Padahal, berbagai bentuk kebijakan dan program anti korupsi sudah dilakukan oleh masing-masing negara.

Moh. Nuh, Staf Pengajar Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya menekankan pentingnya peran ASEAN dalam mewujudkan kawasan Asia Tenggara bebas korupsi (PSKK UGM/Ina)
Moh. Nuh, Staf Pengajar Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya menekankan pentingnya peran ASEAN dalam mewujudkan kawasan Asia Tenggara bebas korupsi (PSKK UGM/Ina)

Situasi ini lalu memunculkan pesimisme. Ada keraguan, apakah strategi yang telah dirumuskan ASEAN seperti “Bali Concord II” dan SEA-PAC mampu secara efektif menurunkan angka kasus-kasus korupsi. Nuh mengatakan, mewujudkan kawasan ASEAN bebas dari korupsi serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di semua negara-negara anggota tentu menjadi dambaan serta harapan untuk segera terealisasi. Maka, catatan pentingnya adalah diperlukan kerjasama serta komitmen bersama setiap negara-negara anggota ASEAN.“Meski demikian, kita tidak bisa pungkiri pula bahwa ada persaingan di antara negara-negara anggota ASEAN untuk memenangkan pasar global. Masing-masing negara sedang bersiap untuk menghadapi pasar bebas di Asia Tenggara atau ASEAN Community 2015. Jika tidak siap, negara tersebut hanya akan menjadi pasar buruh atau pasar konsumsi. Disparitas kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara pun bisa terjadi. Ini sedikit banyak menjadi hambatan tersendiri untuk membangun gerakan bersama itu tadi. ” ujarnya.

Agar tidak terjadi ketimpangan yang besar di antara negara-negara anggota dalam mencapai pembangunan, Nuh kembali menekankan, peran ASEAN sebagai wadah menjadi sangat penting. ASEAN sebagai organisasi kerjasama di Asia Tenggara berada di posisi strategis untuk menjamin terciptanya kerjasama regional yang bersifat bilateral maupun multilateral dalam pemberantasan korupsi dan memajukan good governance. Dengan kata lain, perlu tindakan konkrit untuk mewujudkan dua pilar APSC (ASEAN Political-Security Community) 2015, yakni Combating Corruption serta Promote Good Governance tersebut. [] Media Center PSKK UGM

*Sumber foto: www.transparancy.org

Related Posts

Ringkasan Penelitian PSKK UGM

Strategi Pengembangan UMK dan Koperasi untuk Perluasan Kesempatan Kerja di Kab. Kampar

Ringkasan Penelitian Rabu, 17 Desember 2025

Studi PSKK UGM menemukan masih adanya kendala dalam upaya pemberdayaan UMK dan koperasi di Kabupaten Kampar, mencakup terkait dengan pendanaan program dan permodalan, data base UMK dan koperasi, kualitas dan kontinuitas produk, efektivitas program pemberdayaan UMK dan koperasi, serta kemitraan antarpemangku kepentingan di sektor UMK dan koperasi. 
Risalah Kebijakan PSKK UGM

Strategi Pengembangan Potensi Pariwisata di Kabupaten Kampar

Risalah Kebijakan Rabu, 17 Desember 2025

Riset ini bertujuan memetakan isu-isu strategis kepariwisataan di Kab. Kampar serta memberikan rekomendasi kebijakan pengembangan potensi pariwisata yang lebih optimal.
Risalah Kebijakan PSKK UGM

Mitigasi Lingkungan dan Masyarakat untuk Mewujudkan Investasi Hijau di IKN

Risalah Kebijakan Rabu, 17 Desember 2025

Hasil kajian PSKK UGM (2024) membuktikan bahwa sangat tidak mudah untuk menerapkan strategi investasi hijau (green investment)dalam proses pembangunan IKN.
Risalah Kebijakan PSKK UGM

Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Purworejo

Risalah Kebijakan Rabu, 17 Desember 2025

Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purworejo dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mengatasinya. Data yang digunakan adalah hasil studi PSKK UGM pada tahun 2023 dengan metode kualitatif. 
Universitas Gadjah Mada

PUSAT STUDI KEPENDUDUKAN DAN KEBIJAKAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

Jl. Tevesia, Bulaksumur, Sleman, Yogyakarta

 secretary_cpps@ugm.ac.id
 +62 (274) 547867
 +62 (274) 556563

Survey Layanan Digital Aplikasi JMO BPJSTK PSKK UGM

 

 

Asosiasi dan Kemitraan

Asosiasi

Mitra

  • Perguruan Tinggi
  • Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah
  • Perusahaan Swasta
  • Lembaga Sosial Masyarakat (LSM)
  • Lembaga Donor dan UN Organizations

© 2017 Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada