YOGYAKARTA, PSKK UGM – Pelayanan publik, salah satu isu dan tujuan penting dari penyelenggaraan pemerintahan negara. Bagaimana pemerintah memberikan pelayanan publik, menjadi tolak ukur kinerja pemerintah. Di lain sisi, daya kiritis masyarakat dalam menilai kebijakan pemerintah semakin tinggi. Preferensi mereka terhadap pelayanan birokrasi pun terus berkembang. Oleh karena itu, upaya untuk terus melakukan reformasi pelayanan publik menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan, termasuk bagi Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pada 2011 lalu, Pemkot Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 7 yang mengatur setiap SKPD atau Unit Kerja di lingkungannya untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksana dalam pelayanan publik. Berbagai informasi serta masukan diperlukan untuk evaluasi perbaikan pelayanan. Terkait hal itu, Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan, Universitas Gadjah Mada, melakukan pengukuran terhadap tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan. Metodenya, pengukuran Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat (IKM).
Hasil pengukuran IKM ini tidak hanya penting bagi pemerintah selaku penyedia layanan, tetapi juga bagi masyarakat selaku pengguna layanan. “Untuk IKM kali ini, ada sepuluh unit layanan yang akan kita kaji. Ada saluran air limbah (SAL), saluran air hujan (SAH), pengelolaan sampah pada TPS, pengelolaan ruang terbuka hijau, perparkiran, pemadaman kebakaran, pelayanan ketertiban, pelayanan anak terlantar, pelayanan lanjut usia, serta pelayanan ketersediaan air minum atau air bersih,” ujar Triyastuti Setianingrum, SIP, M.Sc., peneliti IKM Utilitas 2013 saat memaparkan laporan pendahuluan di hadapan perwakilan SKPD Kota Yogyakarta, Senin (22/4) lalu.
Bertempat di Ruang Auditorium, Gedung Masri Singarimbun, PSKK UGM, Tyas juga memaparkan unit-unit kerja atau SKPD serta pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian ini. Ada Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta, Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Kantor Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Kebakaran Kota Yogyakarta, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Panti Anak Wiloso Projo, Panti Wreda Budi Darma, serta PDAM Tirtamarta.
Penelitian IKM Utilitas 2013 dimulai sejak Maret lalu. Pada awal April, tim peneliti telah melakukan focus group discussion (FGD) sebanyak tiga kali untuk mengumpulkan data serta informasi awal guna penyusunan instrumen. “Pertemuan ini merupakan pemaparan laporan pendahuluan. Tujuannya, untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan tahap awal kegiatan, serta mengatur ketepatan waktu pelaksanaan dengan rencana yang telah disusun. Oleh karena itu, kami membutuhkan input atau masukan dari bapak ibu, masing-masing instansi atas pemaparan ini,” ujar Tyas lagi.
Selain pemaparan tentang kajian regulasi bagi masing-masing instansi, tim peneliti juga menjelaskan tentang populasi pada masing-masing jenis layanan. Misalnya, populasi untuk pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau dan pelayanan ketertiban adalah jumlah penduduk Kota Yogyakarta berdasarkan hasil sensus penduduk 2010. Lalu untuk layanan saluran air limbah (SAL), populasinya merujuk pada data wajib retribusi SAL Oktober 2012. Sementara pelayanan ketersediaan air minum dan air bersih, populasinya merujuk pada data pelanggan PDAM Tirtamarta Maret 2013. Jumlah responden yang akan diteliti sebanyak 3000 responden untuk sepuluh jenis pelayanan. Jumlah responden di masing-masing jenis pelayanan disesuaikan dengan jumlah populasi di masing-masing jenis pelayanan.
Selain untuk menyediakan dokumen instrumen pengukuran IKM utilitas kota, dan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan utilitas yang diselenggarakan oleh SKPD di Kota Yogyakarta, penelitian ini juga bisa menjadi bahan rekomendasi untuk mengevaluasi kinerja dan kualitas pelayanan utilitas kota. []