Yogyakarta, BKBPMPP – Dalam perkembangan kependudukan ada moment dimana kita memperoleh peluang untuk mendapatkan bonus demografi, yaitu suatu keadaan dimana angka ketergantungan pada posisi terendah yang bisa dicapai selama kurun waktu tertentu.
Bonus demografi tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk, dengan catatan ada pengkondisian sebelumnya yaitu dengan menekan angka kelahiran untuk menekan angka TFR (untuk mengurangi angka ketergantungan usia 0 – 14 tahun) sedangkan untuk beban usia lansia (65+) diperlakukan dengan sebaik-baiknya sehingga meningkatkan taraf kesehatan dan kesejahteraan.
Selain itu juga diperlukan peningkatan kapasitas usia produktif serta perluasan kesempatan kerja, sehingga penduduk usia produktif terserap dengan optimal di lapangan kerja.
Hal diatas disampaikan Dr. Sukamdi (Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM) dalam Rapat Kerja Daerah Keluarga Berencana-Keluarga Sejahtera (KB-KS) yang diselenggarakan oleh Badan KB, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPMPP) Sleman bekerja sama dengan BKKBN Perwakilan DIY yang diadakan pada hari Kamis, 8 Mei 2014 di RM Twins, Pangukan.
Selain dari PSKK UGM, acara tersebut juga menghadirkan narasumber lain, yakni dari Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN DIY, dengan materi tentang pencapaian Standar Pelayanan Minimal) (SPM) KB-KS di DIY, khususnya di Kabupaten Sleman.