Bisnis.com, GUNUNGKIDUL — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul berencana menarik kembali ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (EKTP) yang belum diambil dan belum teraktivasi milik warga Gunungkidul, yang menumpuk di tiap kantor kecamatan sejak 2012.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Eko Subiantoro pada Selasa (28/7/2015).