PONOROGO, Koran SINDO — Puluhan ribu warga Ponorogo yang saat ini bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri akan dihilangkan dari data kependudukan dan tidak mendapatkan pelayanan aktif kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo Endang Retno Wulandari menyatakan hal ini dilakukan agar lebih mudah melakukan pelayanan aktif.