REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta daerah untuk meningkatkan daya saing sebagai daerah otonom untuk menghadapi momentum regionalisasi kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), untuk kesejahteraan masyarakatnya.
"Otonomi daerah telah menjadi faktor penguat bagi daerah khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara," kata Tjahjo Kumolo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wali Kota Kupang Jonas Salean dalam peringatan ulang tahun Kota Kupang ke 129 dan Hari Jadi Kota Kupang sebagai daerah otonomi ke 19, di Kupang, Sabtu (25/4).
Dia mengatakan, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah akan memberi dampak pengurangan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan serta mendorong penciptaan lapangan pekerjaan.
Selain juga akan memberikan dampak menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, mewujudkan kerukunan antarsuku dan agama, serta meminimalisir berbagi pengaruh radikalisme yang datang dari dalam maupun luar daerah yang mengancam keamanan nasional dan regional.
Kebijakan otonomi daerah katanya, pada saatnya nanti akan menghadapi sejumlah tantangan dan tuntutan, di tengah kemajemukan yang ada baik di tingkat lokal, regional dan nasional, dan karena itu butuh semangat kemandirian dengan tata kelola pemerintahan yang aspiratif, transparan dan akuntabel.
Dalam konteks itu, daerah dituntut mengharmonisasikan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah, yang merefleksikan perlunya persiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat, terutama bagi generasi muda usia 15 tahun hingga 20 tahun yang akan menghadapi bonus demografi.
Otonomi daerah dalam tindaklanjutnya diharap untuk bisa mengelola daerah-daerah otonomi baru baik provinsi, kabupaten dan kota, untuk kepentingan peningkatan dan percepatan pelayanan kepada kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, terdapat 542 daerah otonomi yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota tersebar di seluruh wilayah kesatuan RI.
Jumlah yang masif ini tentunya memerlukan berbagai pengaturan yang bersifat generik untuk menjamin sinergitas perencanaan dan membangun secara nasional dengan tidak mengabaikan karakteristik daerah yang bersifat khusus dan istimewa.
Dengan demikian, sinergitas perencanaan dan pembangunan di tingkat lokal dan nasional, akan menjamin upaya perwujudan program kesejahteraan masyarakat termasuk menjadikan Indonesia sebagai prioritas maritim dunia.