Frenemies: Mencari Titik Temu Polemik RUU PKS? | Oleh: Basilica Dyah Putranti

Pernyataan Komnas Perempuan pada 2014 silam tentang Indonesia darurat kekerasan seksual tentunya bukan tanpa dasar. Sebagai lembaga negara yang independen dalam penegakan hak asasi manusia Indonesia, Komnas Perempuan mempunyai basis data yang memadai terkait berbagai tindak kekerasan yang dialami perempuan, bahkan Komnas Perempuan mencatat adanya peningkatan kasus dari waktu ke waktu. Jadi, mengapa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang telah diusulkan kepada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI sejak 2015 hingga saat ini belum bisa disahkan? Apa inti permasalahannya dan adakah jalan keluarnya?