JAKARTA, KOMPAS — Setelah memastikan 34 jumlah kementerian dalam kabinetnya, presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla memastikan posisi menteri yang akan diisi kalangan profesional murni. Dari 18 kementerian profesional murni, sudah dipastikan tujuh kementerian di antaranya agar terhindar dari intervensi politik.
”Tujuh kementerian itu adalah Keuangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Usaha Milik Negara, Pertanian, Pekerjaan Umum, Kesehatan, serta Pendidikan. Ketujuh kementerian tersebut harus dipegang oleh orang-orang profesional yang benar-benar menguasai permasalahan di bidangnya, bukan orang politik. Mereka bagian dari 18 menteri profesional murni yang akan diputuskan bersama pada waktunya,” tutur Jusuf Kalla kepada Kompas, Selasa (16/9), di Jakarta.
Dengan memastikan tujuh kementerian yang tidak boleh dimasuki orang berlatar belakang politik, Jokowi-JK berharap dapat menjalankan tugas lebih baik dan tanpa intervensi partai politik mana pun, termasuk pendukung dan pengusung.
Mengenai 11 kementerian lain yang akan berisi profesional murni dalam kelompok 18 kementerian itu, JK mengatakan, posisinya bisa di mana saja. ”Kalau kemarin (pemerintahan SBY) ada kementerian yang harus dijabat orang politik, dalam kepemimpinan Jokowi-JK bisa profesional murni,” katanya.
Terkait dengan postur 34 kementerian, JK mengatakan, selain sesuai Undang-Undang Kementerian Negara, juga untuk menyelesaikan masalah selama ini. ”Kabinet ramping bisa saja dipilih, tetapi apakah bisa selesaikan masalah di negeri yang jumlah penduduk dan wilayahnya ini sangat besar dan luas sekali? Disebut gemuk boleh saja asal koordinasinya efektif dan memberikan hasil optimal bagi bangsa,” lanjut JK.
Menjawab masalah
Mengenai perubahan nomenklatur kementerian, Andi Widjajanto, Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, mengatakan, kementerian baru tidak hanya ganti baju. Pemilihan kementerian baru itu didasarkan pada sejumlah masalah yang ada dan kebutuhan jangka panjang. Tiga kementerian baru yang disebutkan Jokowi saat pengumuman di Rumah Transisi bersifat usulan. Namun, karena disebutkan, diperkirakan Jokowi sudah sreg dengan Kementerian Kependudukan, Kementerian Agraria, dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
”Saat ini, tim tiga sedang dikarantina sebagai penyelaras akhir nomenklatur yang ada sesuai dengan usulan pokja kelembagaan, pendidikan, perempuan, dan pokja lain. Pada Jumat (19/9) baru akan diketahui hasilnya,” ujar Andi, kemarin.
Menurut dia, tiga kementerian baru itu mengubah total tugas pokok dan fungsi. Perubahan juga untuk kelembagaan, seperti penataan pejabat eselon satu dan dua. Cara kerja kementerian baru diubah untuk memastikan kinerjanya efektif dan efisien.
Misalnya, Kementerian Kependudukan, berfungsi mengawal bonus demografi yang diperkirakan dicapai tahun 2030 dan memperkuat fungsi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Target kerja awal Kementerian Kependudukan adalah menciptakan gambaran nasional berbasis satu data yang sama. Selama ini, data dari setiap kementerian untuk program yang berbeda selalu tak sinkron. ”Sangat penting untuk mendapatkan data demografi yang solid dan sama,” ujar Andi.
Kementerian Agraria akan mengerjakan tugas yang lebih luas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut Andi, 60 persen kasus hukum terjadi karena sengketa tanah. Hal itu berkaitan dengan pembangunan kawasan dan infrastruktur ke depan, seperti pembangunan rel kereta api, jalan tol, pelabuhan, dan alih fungsi lahan lain.
Kementerian Agraria akan menguatkan penegakan one map policy yang sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Kementerian Agraria akan menjadi regulator yang mengawasi lebih ketat penggunaan lahan,” kata Andi.
Kementerian Ekonomi Kreatif dianggap sebagai terobosan kementerian perekonomian di Indonesia. Kementerian ini akan mengatur urusan industri ekonomi yang memiliki nilai kreatif dan inovasi. Akan didorong penciptaan kreativitas dengan identitas Indonesia. Kementerian ini merupakan masukan sukarelawan pendukung Jokowi-JK. Ekonomi kreatif diharapkan menjadi sumber peningkatan ekonomi.
Tiga kriteria
Mengenai perekrutan menteri profesional, Andi mengungkapkan ada tiga kriteria. Pertama, integritas, meliputi kepemimpinan, penguatan rezim anti korupsi, hak asasi manusia, dan kecocokan kerja dengan Jokowi-JK. Kedua, ideologis, meliputi pemahaman Trisakti, visi-misi Nawa Cita, dan garis politik yang sama dengan Jokowi. Ketiga, kompetensi, meliputi indikator khusus terkait pengalaman praktis, keahlian kepakaran, dan jejaring yang dimiliki. Pembeda kementerian satu dengan yang lain adalah keahlian bidang.
Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak terlalu mempersoalkan postur dan struktur kabinet. ”Hal yang lebih penting adalah orang yang memimpin di tiap kementerian. Mereka harus memiliki kredibilitas dan bisa bekerja sama,” kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi.
Pengamat hukum tata negara Refly Harun mengemukakan, peleburan ataupun pengubahan kementerian memerlukan mekanisme administrasi dan birokrasi yang memakan waktu lama dan biaya. Refly mengingatkan prinsip efektivitas dan efisiensi pemerintahan yang selalu didengungkan saat kampanye. Terkait komposisi 16 menteri dari profesional parpol dan 18 menteri dari profesional murni, Refly menilai itu sebagai bentuk kompromi politik. ”Tidak ada koalisi politik yang gratis,” ujarnya.
Sekjen PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, Jokowi-JK terus melakukan komunikasi dengan pimpinan parpol lain sampai pelantikan 20 Oktober. (HAR/A13/A05/IAM/NTA/APA/CAS)
*Sumber: Harian KOMPAS, 17 September 2014 | Foto: Metrotvnews.com