BETUN, KOMPAS — Meski sudah setahun menjadi daerah otonom, Pemerintah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, belum mempunyai perkantoran yang memadai. Bahkan, Pemkab Malaka masih menyewa rumah penduduk atau memanfaatkan bangunan tua untuk perkantoran. Pegawai negeri sipil di kabupaten itu juga masih banyak yang jarang masuk kantor.
Ada 14 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Malaka, selain kantor pejabat bupati. Kantor SKPD, seperti disaksikan Kompas, Sabtu (17/5), umumnya masih bersifat darurat.
Selain menyewa rumah penduduk, kantor Bupati Malaka, misalnya, masih menggunakan bagian dari Rumah Sakit Penyangga Terbatas di Betun, ibu kota Malaka. Jarak antara satu kantor SKPD dan yang lain bisa lebih dari 3 kilometer karena tergantung ketersediaan rumah warga yang memadai.
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Betun berada di tengah persawahan. Jumlah PNS di kantor ini sebanyak 20 orang, tetapi yang masuk kantor hanya delapan orang. Di sudut kantor terdapat sebuah komputer, tetapi tak beroperasi karena aliran listrik belum menyala. Di bagian depan kantor itu bertumpuk ribuan karung beras Bulog untuk bantuan sosial di Malaka karena belum ada gudang.
Robert Seran (54), tokoh warga Malaka di Betun, Sabtu, menuturkan, masih banyak PNS di Pemkab Malaka yang tidak masuk kantor setiap hari. Mereka kebanyakan masih menetap di Atambua, sekitar 80 km dari Betun. Jika hujan deras dan cuaca buruk, mereka enggan datang ke Betun.
”Hanya beberapa kantor dinas yang jumlah pegawainya lengkap. Namun, jika hujan deras, seperti selama Desember 2013-Maret 2014, dipastikan seluruh kantor pemerintah sepi,” ujar dia.
Pelayanan kepada masyarakat sering kali terhambat. Namun, Robert menilai, kondisi di Betun saat ini masih lebih baik daripada sebelum daerah itu dimekarkan. Sebelum pemekaran, warga harus mengurus berbagai keperluan ke Atambua.
Penjabat Bupati Malaka Herman Naiulu mengatakan, masih banyak PNS Pemkab Malaka kini masih bermukim di Atambua. Sewa kamar di Betun tak murah, hingga Rp 500.000 per bulan. Ini jelas membebani PNS.
PNS di Malaka sebenarnya sebanyak 3.320 orang, termasuk guru dan perawat yang bertugas di 12 kecamatan. Daerah otonom baru itu berdiri pada 22 April 2013. Namun, kata Herman, masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, termasuk kabupaten itu sebaiknya memiliki bupati definitif. (kor)
*Sumber: Harian KOMPAS, 19 Mei 2014 | Foto: Istimewa