JAKARTA, KOMPAS — Indonesia mempunyai potensi menjadi negara maju karena memiliki 62,3 juta anak muda usia 16-30 tahun yang masuk dalam kategori usia produktif. Jika seluruh potensi anak muda ini mendapat prioritas perhatian masyarakat dan kebijakan pemerintah, Indonesia akan mendapat bonus demografi. Sayangnya, potensi anak muda ini tidak tergarap karena anak muda selalu hanya menjadi obyek dan bukan memegang peran penting sebagai subyek pembangunan.
Hal ini mengemuka dalam Seminar Hari Kependudukan Dunia ”Investing in Young People in Indonesia” yang diselenggarakan Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI), Senin (14/7), di Jakarta.
Padahal, menurut Kepala Perwakilan UNFPA untuk Indonesia Jose Ferraris, anak muda merupakan sumber daya utama untuk pembangunan. Mereka dapat berperan menjadi agen kunci perubahan sosial, pertumbuhan ekonomi, dan inovasi teknologi.
Jumlah anak muda produktif di Indonesia, yang mencapai 62,3 juta (menurut data sensus penduduk tahun 2010), mewakili sekitar seperempat dari total jumlah penduduk Indonesia. Jumlahnya akan meningkat hingga 70 juta jiwa pada tahun 2035.
”Sayangnya, anak muda sering tidak dilibatkan dalam proses pembangunan atau pembuatan kebijakan. Padahal, anak muda di Indonesia sekarang lebih bagus kualitas pendidikannya, mobilitasnya tinggi, dan makin banyak yang bekerja,” kata Ferraris.
Kepala BKKBN Fasli Jalal menambahkan, salah satu strategi untuk mengembangkan potensi anak muda adalah dengan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi yang komprehensif.
Tujuannya adalah menunda usia pernikahan dan mengurangi tingkat kelahiran melalui program Generasi Berencana (GenRe). Program GenRe ini diterapkan di semua institusi pendidikan formal dan nonformal. (LUK)
*Sumber: Harian Kompas, 5 Juli 2014