Kajian Perilaku Pelanggar Perda Penataan PKL dan Penyelenggaraan Perparkiran di Kawasan Sumbu Filosofis Kota Yogyakarta

21 Desember 2018 | admin
Berita PSKK, Kegiatan

Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PSKK UGM) bekerja sama dengan Satpol PP Kota Yogyakarta telah melaksanakan Kajian Perilaku Pelanggar Perda dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Fokus kajian adalah Perda Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL dan Perda Nomor Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran; dan lokus kajian di kawasan sumbu filosofis Kota Yogyakarta. 

Gelar Hasil Kajian Perilaku Pelanggar Peraturan Daerah yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta di Hotel Cavinton Yogyakarta pada tanggal 17 Desember 2018

Dengan menggunakan pendekatan sosiologis, kajian ini menemukan empat poin penting. Pertama, motivasi ekonomi menjadi alasan utama ketidakpatuhan PKL dan juru parkir terhadap peraturan yang ada. Kedua, tidak adanya komunikasi, sinergitas, dan koordinasi antar-stakeholderyang melakukan penataan dan penertiban. Ketiga, pelanggaran terhadap kedua perda tersebut selalu terjadi karena adanya “normalisasi penyimpangan” yang dilakukan oleh aktor kebijakan – sebagai primary stakeholder. Keempat, normalisasi penyimpangan tersebut terjadi karena law of agencytidak berjalan. Hal ini disebabkan adanya pengaruh “invisible secondary stakeholder” terhadap para aktor kebijakan. Sekalipun invisible stakeholderini tersembunyi di balik bayang-bayang informalitas, namun kekuasaan mereka sangat besar.  Mereka mampu menghentikan proses penegakan peraturan dengan cara mereka sendiri. Sebagai akibatnya, beberapa primary stakeholdersmerasa seolah-olah mempunyai beberapa principalsatau bos dengan kepentingan yang bertolak belakang, yang pada akhirnya, paraprimary stakeholders ini tidak mampu menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang ada.

Berdasarkan temuan tersebut, maka rekomendasi penting dari kajian ini adalah mengubah relasi antara aktor kebijakan – sebagai primary stakeholder– dengan invisible secondary stakeholder. Dengan adanya perubahan relasi tersebut, maka kepastian dan penegakan peraturan dapat diwujudkan secara konsisten dan adil.

Hasil kajian tersebut telah dipaparkan pada acara Gelar Hasil Kajian Perilaku Pelanggar Peraturan Daerah yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta di Hotel Cavinton Yogyakarta pada tanggal 17 Desember 2018. Acara tersebut menghadirkan empat narasumber, yaitu Drs. Ekwanto (Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Malioboro), Dr. Dewi H. Susilastuti, M.Si (Peneliti PSKK UGM), Triyastuti Setianingrum, S.I.P., M.Sc. (Peneliti PSKK UGM), dan Dr. Theresia Anita Christiani, S.H,. M.Hum. (Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Atmajaya) dengan moderator Yam’ah Tsalatsa Abritaningrum, S.I.P., M.P.A. (Peneliti PSKK UGM).