STUDI POTENSI KONFLIK 2016:
Masyarakat Yogyakarta Menilai Aksi Premanisme dalam Dua Tahun Terakhir Meningkat
Yogyakarta, PSKK UGM – Aksi kekerasan di jalan atau klitih yang marak belakangan terang membuat masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta khawatir.
Yogyakarta, PSKK UGM – UNICEF dalam Annual Report Indonesia 2014 menyatakan satu dari enam anak perempuan di Indonesia telah menikah pada usia di bawah 18 tahun.
Yogyakarta, PSKK UGM – UNICEF dalam Annual Report Indonesia 2014 menyatakan satu dari enam anak perempuan di Indonesia telah menikah pada usia di bawah 18 tahun.
PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyatakan bahwa jajaran pemerintahannya siap memberantas dan memutus jaringan sindikat tenaga kerja ilegal dari Indonesia yang selama ini bekerja di Malaysia maupun negara lain. Komitmen itu tertuang dalam dukungan program dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kementerian atau lembaga terkait.
Cornelis mengatakan, pemerintah di daerahnya akan membenahi tata kelola layanan TKI melalui Program Poros Pelatihan dan Pemberdayaan TKl Daerah Perbatasan.
“Sebagai langkah awal, Pemprov Kalbar akan melakukan revisi terhadap peraturan Gubernur terkait penanganan TKI sehingga sesuai dengan konsep program yang mendekatkan pelayanan ke kabupaten,” ujar Cornelis, Selasa (27/9/2016).
Lima kabupaten yang dekat dengan perbatasan Malaysia akan menjadi titik Iokasi pelaksanaan program poros perbatasan tersebut.
Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitanmengatakan, program poros ini telah dimatangkan dalam rapat koordinasi sekaligus pembahasan rencana aksi program di kantor Gubernur Kalbar pada 26 September 2016.
PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menyatakan bahwa jajaran pemerintahannya siap memberantas dan memutus jaringan sindikat tenaga kerja ilegal dari Indonesia yang selama ini bekerja di Malaysia maupun negara lain. Komitmen itu tertuang dalam dukungan program dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kementerian atau lembaga terkait.
Cornelis mengatakan, pemerintah di daerahnya akan membenahi tata kelola layanan TKI melalui Program Poros Pelatihan dan Pemberdayaan TKl Daerah Perbatasan.
“Sebagai langkah awal, Pemprov Kalbar akan melakukan revisi terhadap peraturan Gubernur terkait penanganan TKI sehingga sesuai dengan konsep program yang mendekatkan pelayanan ke kabupaten,” ujar Cornelis, Selasa (27/9/2016).
Lima kabupaten yang dekat dengan perbatasan Malaysia akan menjadi titik Iokasi pelaksanaan program poros perbatasan tersebut.
Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitanmengatakan, program poros ini telah dimatangkan dalam rapat koordinasi sekaligus pembahasan rencana aksi program di kantor Gubernur Kalbar pada 26 September 2016.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kementerian Hukum dan Ham RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berkomitmen mendukung Program Perbaikan Tata Kelola Layanan Tenaga Kerja Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Bambang Widodo menuturkan, Ditjen Imigrasi telah melakukan upaya-upaya perbaikan kinerja dalam sejumlah kegiatan.
Pertama, memasukkan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) sebagai kegiatan prioritas pada tahun anggaran 2015-2016.
“Tentunya dengan mempersiapkan anggaran dan SDM (Sumber Daya Manusia), untuk melakukan setting dan figurasi Sistem Penerbitan Paspor Terpadu (SPPT),” ungkapnya saat konferensi pers di ruang kerjanya di Kanwil Kemenkum Ham Kalbar, Selasa (27/9/2016).
Lanjut Widodo, selanjutnya merealisasikan sinergisitas fungsi Imigrasi dalam LTSP Mataram, LTSP Nunukan dan saat ini sedang berjalan pula proses pembentukan 10 titik LTSP di Provinsi Jawa Barat.
Kedua, melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Imigrasi dengan Ditjen Administrasi Kependudukan, dalam rangka pengintegrasian antara Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kementerian Hukum dan Ham RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berkomitmen mendukung Program Perbaikan Tata Kelola Layanan Tenaga Kerja Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Bambang Widodo menuturkan, Ditjen Imigrasi telah melakukan upaya-upaya perbaikan kinerja dalam sejumlah kegiatan.
Pertama, memasukkan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) sebagai kegiatan prioritas pada tahun anggaran 2015-2016.
“Tentunya dengan mempersiapkan anggaran dan SDM (Sumber Daya Manusia), untuk melakukan setting dan figurasi Sistem Penerbitan Paspor Terpadu (SPPT),” ungkapnya saat konferensi pers di ruang kerjanya di Kanwil Kemenkum Ham Kalbar, Selasa (27/9/2016).
Lanjut Widodo, selanjutnya merealisasikan sinergisitas fungsi Imigrasi dalam LTSP Mataram, LTSP Nunukan dan saat ini sedang berjalan pula proses pembentukan 10 titik LTSP di Provinsi Jawa Barat.
Kedua, melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Imigrasi dengan Ditjen Administrasi Kependudukan, dalam rangka pengintegrasian antara Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
YOGYAKARTA, Okezone.com – Pemerintah diminta untuk mewaspadai peningkatan jumlah pekerja terselubung di Indonesia, karena pada jangka menengah dan panjang akan membebani keuangan negara.
“Dalam perhitungan angka pengangguran Badan Pusat Statistik (BPS), para pekerja terselubung itu tidak pernah terpantau, sebab BPS hanya mencatat pengangguran terbuka yang besarnya hanya sekitar 5,5 persen.
YOGYAKARTA, Okezone.com – Pemerintah diminta untuk mewaspadai peningkatan jumlah pekerja terselubung di Indonesia, karena pada jangka menengah dan panjang akan membebani keuangan negara.
“Dalam perhitungan angka pengangguran Badan Pusat Statistik (BPS), para pekerja terselubung itu tidak pernah terpantau, sebab BPS hanya mencatat pengangguran terbuka yang besarnya hanya sekitar 5,5 persen.
YOGYAKARTA, Kontan – Pengamat Kependudukan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sukamdi menilai, perhitungan angka pengangguran yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) keliru karena lebih mengutamakan pemberian informasi tentang angka pengangguran semu.
“Data pengangguran yang dipublikasi BPS itu hanya mengutarakan angka setengah pengangguran, bukan angka pengangguran riil.