Pemerintah Ajukan Banding Terhadap Vonis Mati TKI Rita Krisdianti

JAKARTA, Rappler Indonesia – Pengadilan Tinggi Pulau Penang, Malaysia pada Senin, 30 Mei menjatuhkan vonis hukuman mati bagi warga Indonesia, Rita Krisdianti. WNI asal Ponorogo itu terbukti akan menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine atau sabu seberat […].