Penyelenggaraan Kependudukan Diarahkan untuk Lebih Mempermudah Masyarakat

Yogyakarta, PSKK UGM — Mulai April 2015, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta tidak lagi mengenakan retribusi atau biaya terhadap masyarakat yang mengakses pelayanannya. Akan tetapi, denda keterlambatan masih diberlakukan dengan tujuan agar masyarakat […].