Kementerian PP dan PA Akan Batasi Usia Pernikahan

JAKARTA, Indo Pos – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) menilai angka pernikahan dini terus meningkat. Untuk itu, pemerintah perlu mengatur batas usia pernikahan, karena perkawinan anak dengan kehamilan dini di bawah usia […].