"Pernikahan anak ini juga memiliki dampak negatif bagi perempuan." Batas usia pernikahan di usia 16 tahun bagi perempuan seperti diatur Pasal 7 ayat (1) UU No.
Arsip 2014:
31 Oktober
Yogyakarta, PSKK UGM – Pemerintah Kota Yogyakarta sejak 2003 telah mengembangkan fasilitas pelayanan bagi masyarakat untuk bisa berkeluh-kesah tentang pelayanan publik di wilayah Kota Yogyakarta. Melalui Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) masyarakat bisa melakukan […].