Bupati/Walikota Panglima Validasi Data Kependudukan | Oleh: Umi Listyaningsih

Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau yang biasa disebut dengan e-KTP merupakan satu dari sekian banyak data kependudukan yang ada di dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). E-KTP dengan menggunakan nomor induk kependudukan diharapkan mampu menyelesaikan persoalan tentang pencatatan penduduk ganda. Penduduk tidak dapat tercatat di dalam dua atau lebih wilayah yang berbeda. Namun demikian, dalam perjalanannya sistem dan konten informasi kependudukan yang tertuang di dalamnya masih meninggalkan berbagai macam persoalan.