
Soal "PP Aborsi", Ini Penjelasan Menteri Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan aborsi tetap merupakan praktik terlarang berdasarkan undang-undang. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi menurut