SIDa sebagai Kompas Inovasi: Menuju Balikpapan yang Nyaman, Modern, dan Sejahtera

Risalah Kebijakan, PSKK UGM – Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM menerbitkan Risalah Kebijakan atau Policy Brief bertajuk, “SIDa sebagai Kompas Inovasi: Menuju Balikpapan yang Nyaman, Modern, dan Sejahtera”. Riset tidak bisa dipisahkan dari inovasi dan daya saing, yang keduanya merupakan bagian penting dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Sururi (2016) menitikberatkan inovasi sebagai spirit pengembangan IPTEK untuk memberi dampak sosial kepada masyarakat. Dampak secara sosial ini yang kemudian menjadi persyaratan daya saing bangsa. Ketika inovasi yang berdampak secara sosial melalui IPTEK mampu dilakukan dan menghasilkan aksi kolektif, maka hal tersebut dapat berdampak secara menyeluruh menjadi dampak sosial secara komunal (Solong & Muliadi, 2020).

Di Indonesia, urgensi IPTEK sebagai basis inovasi dan daya saing terangkum di dalam serangkaian regulasi. Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang menyatakan bahwa penguasaan, pemanfaatan, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pencapaian tujuan negara, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Kedua, Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri Nomor 03 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yang menyatakan bahwa setiap kabupaten/kota diwajibkan untuk merancang kebijakan Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Kedua regulasi ini kemudian diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kebutuhan SIDa di daerah selanjutnya tertuang juga di dalam program-program penguatan SIDa. Program-program ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan sebagai salah satu strategi utama di dalam Sistem Inovasi Nasional, yang mewadahi proses integrasi antara komponen penguatan sistem inovasi pada tataran makro dengan sistem industri dalam kerangka kemampuan daerah (lokal). Dalam penjabarannya, implementasi SIDa menyangkut tiga tindakan utama, yaitu penataan pilar SIDa, pengembangan fokus prioritas, dan implementasi kerangka kerja sistem inovasi. Tiga tindakan utama inilah yang kemudian terangkum di dalam penguatan dokumen Road Map SIDa Kota Balikpapan, yang menjadi fokus di dalam Risalah Kebijakan ini.

Selengkapnya terkait Risalah Kebijakan ini bisa Anda unduh pada link berikut: RISALAH KEBIJAKAN