Risalah Kebijakan, PSKK UGM – Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM menerbitkan Risalah Kebijakan atau Policy Brief bertajuk, “Rumah Tangga Miskin dan Perempuan di Tengah Krisis Pandemi COVID-19”. Pandemi COVID-19 merupakan persoalan multisektor yang berdampak signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan. Kondisi ini tidak hanya menghantam kegiatan ekonomi, tapi juga aktivitas sosial dan pendidikan. Dampaknya sangat terasa bagi kelompok miskin dan rentan, sektor tertentu, perempuan, dan mereka yang terisolir secara geografis.

Selama pandemi COVID-19, jutaan rumah tangga mengalami kehilangan pekerjaan dan penurunan pendapatan. Menurut laporan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), dua pertiga UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa pandemi menyebabkan pendapatan (gaji bersih) rata-rata tenaga kerja turun secara nasional dari Rp 2.286.743 menjadi Rp 2.104.805. BPS juga mencatat pengangguran meningkat tajam, sekitar 38,6 persen atau sekitar 2,72 juta pekerja kehilangan pekerjaan selama pandemi. Penurunan jam kerja di semua status dan jenis pekerjaan di berbagai sektor menyebabkan pekerja setengah menganggur dan paruh waktu meningkat (ILO, 2022).

Perempuan menjadi kelompok yang paling rentan dibandingkan kelompok lainnya yang mengalami dampak negatif pandemi COVID-19. Penutupan sekolah dan penitipan anak selama pandemi karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadikan beban ibu dalam pengasuhan anak dan pekerjaan domestik semakin meningkat bersamaan dengan semakin terbatasnya partisipasi mereka di pasar tenaga kerja (Collins, 2021). Kondisi ini pun dikhawatirkan berdampak jangka panjang, tidak hanya bagi individu perempuan, tapi juga berpengaruh terhadap keluarga. Keterbatasan akses perempuan terhadap pasar kerja akan berpengaruh pada kualitas gizi rumah tangga dan kesejahteraan secara keseluruhan.

Mengingat peran vital perlindungan sosial dalam penyelamatan ekonomi, khususnya kelompok miskin/rentan (Suharto, 2006), maka berbagai program bantuan sosial di masa pandemi COVID-19 tidak dapat dielakkan keberadaannya. Berbagai skema program bantuan sosial pemerintah diharapkan dapat membantu kelompok tersebut agar mampu bertahan menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19. Berangkat dari hal tersebut, tulisan ini memaparkan bagaimana rumah tangga miskin dan perempuan yang berada dalam rumah tangga miskin menghadapi situasi krisis akibat pandemi COVID-19.

Selengkapnya terkait Risalah Kebijakan ini bisa Anda unduh pada link berikut: RISALAH KEBIJAKAN